Peristiwa

Tiga Begal Ditangkap Saat Beraksi di Fly Over Amplas

DataMedan,-Tim Reskrim Polsek Patumbak meringkus tiga begal yang menganiaya korbannya bernama Muhammad Iqbal Pratama (21) saat melintas di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di Fly Over Amplas.

Ketiga pelaku yang diringkus polisi bernama, Jonathan Tarigan (16) warga Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Mario Josua Sianturi (18) dan Daniel Sitorus (17) pelajar warga Jalan Ujung Serdang, Tanjungmorawa. Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yaqin, Sabtu (2/12), menerangkan ketiga pelaku ditangkap saat personil Reskrim Polsek Patumbak melaksanakan patroli antisipasi tindak kriminalitas di seputaran Fly Over Amplas.

“Saat personil melintas terlihat ketiga pelaku tengah menganiaya korbannya dengan martil. Belum sempat membawa kabur kendaraan korban ketiganya berhasil diringkus,” ungkap Kanit.

Ainul menjelaskan, aksi kejahatan bermula ketika ketiga pelaku dengan mengendarai sepeda motor berboncengan melintas dari Jalan Ujung Serdang hendak menuju ke Jalan Pasar XII.

Belum lagi sampai di lokasi tepatnya di Fly Over Amplas ketiga melakukan aksi begal terhadap Muhammad Iqbal. “Bahkan karena korban melakukan perlawan, ketiga pelaku pun menganiaya korban dengan martil demi mendapatkan sepeda motornya,” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur tersebut.

 

Dalam penangkapannya, sambung Ainul, ketiga pelaku telah ditahan di Polsek Patumbak untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara itu korban telah membuat pengaduam dengan No Lp / 913 /XI/2017 /POLRESTABES MEDAN/SPK B/ SEK PATUMBAK tertanggal 30 November 2017. “Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 365 dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya.

Share DataMedan

Leave a Reply