Ekonomi

Ribut di Pasar Peringgan, Ada Pedagang Miliki 12 Kios

DataMedan,-Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) mewakili 128 pedagang emperan tradisional pasar Peringgan Medan mendatangi gedung DPRD Medan, Senin (29/1/2018). Delegasi pedagang yang diterima Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS minta wakil rakyat memfasilitasi keluhan pedagang ke Pemko Medan. Pedagang mengaku relokasi tempat dagangan tidak representatif. Kondisi kumuh serta pedagang yang tumpang tindih.

Menurut perwakilan pedagang Tambunan, pihaknya bersedia pindah dari emperan ke dalam pasar pringgan asal tempatnya memadai. Tapi kenyataannya, kondisi kios tempat relokasi baru dinilai kumuh dan sempit dengan ukuran 100 x 120 cm. Tambunan juga minta supaya dilakukan penataan sesuai jenisnya.

Selain itu, pedagang juga minta supaya dilakukan pendataan ulang pedagang karena munculnya pedagang baru. Bahkan ada 1 pedagang yang memiliki 12 kios. “Pemindahan pedagang diduga penuh rekayasa, ” tandas salah satu pedagang seraya minta jaminan keamanan.

Ditambahkan perwakilan pedagang, untuk memastikan kondisi kios yang kumuh diminta kepada anggota DPRD komisi C meninjau kios pasar Pringgan yang dituding asal asalan. “Tolong lah pak anggota dewan serius menyikapi keluhan kami, “pinta Tambunan.

Setelah melakukan pertemuan dan menyerap aspirasi pedagang, Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS sangat respon menyikapi keluhan pedagang. Untuk mengambil win win solution akan segera dilakukan pertemuan pedagang dengan PD Pasar.

Pada saat itu juga, Handra DS menjadwalkan agenda rapat dan mempersiapkan undangan untuk rapat dengar pendapat antara pedagang dan PD Pasar. RDP dijadwalkan digelar Rabu (31/1/2018) di kantor DPRD Medan.

Share DataMedan

Leave a Reply