Ekonomi

Komisi C DPRD Medan Fasilitasi Keluhan Pedagang Emperan Pasar Pringgan

Medan, -Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS berhasil memfasilitasi keluhan pedagang tradisional emperan Pasar Pringgan Medan. Setelah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan antara pedagang dengan pihak Pemko Medan, Rabu (31/1/2018), menyimpulkan agar Pemko terlebih dahulu membenahi tempat dagangan yang representatif.Menyiapkan fasilitas dengan menambah ukuran kios menjadi 2 x 2 m. Selanjutnya pedagang diwajibkan pindah ke dalam gedung.

“Kita kasih tenggat waktu 2 hari kepada PD Pasar melakukan pembenahan. Selanjutnya sekitar 128 pedagang diharapkan pindah dari kaki ke dalam gedung. Kita pun tidak setuju pedagang menggelar dagangannya di pinggir jalan. Tapi Pemko harus mempersiapkan tempat relokasi yang representatif, ” pinta Hendra DS.

Mendengar kesimpulan rapat, Dirut PD Pasar Rusli Sinuraya mengaku siap membenahi dan menambah ukuran kios menjadi 2 x 2 m untuk pedagang baru. Dalam 2 hari ini, pihak PD Pasar dipastikan siap membebahi fasilitas. Setelah siap, diharapkan pedagang tidak boleh lagi menggelar dagangannya di kaki lima. Jika masih saja pedagang berjualan di emperan maka tetap dilakukan penertiban oleh Satpol PP.

Sebelumnya, Johannes Siregar mewakili pedagang menyambut baik keputusan rapat. Johannes berharap PD Pasar memnyiapkan lapak pedagang yang layak dan manusiawi. Karena sebelumnya PD Pasar menuding penataan semrawut. “Kami dipaksa pindah sementara tempat dagangan belum dibenahi. Bagaimana kami mau jualan jika tempat dagangannya masih diperbaiki, kan terganggu. Untuk itu kami minta jangan asal gusur sementara tempat pemindahan masih kumuh, ” keluh Johannnes.

Sama halnya yang disampaikan perwakilan pedagang Ramses Napitupulu, hendaknya pihak PD Pasar transparan terkait pemindahan pedagang. Jangan ada oknum yang memanfaatkan pendataan dan pembagian kios demi kepentingan kelompok dengan mengorbankan hak pedagang.

Selain itu, Johannes juga berharap agar PD Pasar melakukan penataan pajak dengan pemilahan jenis dagangan agar tidak dicampur aduk. Begitu juga dengan pemilihan kios hendaknya tidak pilih kasih.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS (Partai Hanura) didampingi anggota komisi Asmui. Turut hadir Asisten Umum Pemko Medan Habiebi, Dirut PD Pasar Rusli Sinuraya, perwakilan Satpol PP dan belasan perwakilan pedagang.

Share DataMedan

Leave a Reply