Ekonomi

Hasan Basri : Anggaran untuk Guru Honorer Masih Minim

DataMedan,- Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Hasan Basri mengungkapkan jumlah guru honorer untuk tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga saat ini sebanyak 1729 orang yang mengajar di sekolah-sekolah negeri di Kota Medan.

Dengan banyaknya jumlah guru honorer di Kota Medan dan masih minimnya anggaran yang ditampung di APBD Kota Medan tahun anggaran 2018, maka honor yang akan diterima oleh masing-masing guru itu masih jauh dari jumlah Upah Minimum Kota (UMK) Kota Medan.

Awperti diketahui, Anggaran honor untuk guru honorer atau guru non PNS di Kota Medan sebesar Rp 15 milyar yang telah ditampung di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Dinas Pendidikan Kota Medan tahun anggaran 2018 ternyata masih terlalu kecil. Mengingat, jumlah guru honorer di Kota Medan cukup banyak.

Tujuan awal ditampungnya anggaran untuk guru honorer di APBD Kota Medan tahun anggaran 2018 untuk mensejahterakan para guru honorer, dengan menyesuaikan pendapatan guru honorer dengan UMK Kota Medan.

“Dari total anggaran sebesar Rp 15 milyar itu, kalau dibagi rata untuk 1729 guru honorer di Medan, maka masing-masing mereka hanya akan menerima Rp 700 ribu per bulan. Jumlah itu masih sangat jauh dari UMK kita,” jelasnya di acara Hari Aspirasi Fraksi PKS DPRD Kota Medan dengan tema “Sejahterakan Guru Honorer” di ruang Fraksi PKS, lantai 4 gedung DPRD Kota Medan, Kamis (11/01/2017).

Untuk itu, Hasan Basri menambahkan pihaknya akan membahas masalah pembagian tunjangan untuk guru honorer itu bersama DPRD Kota Medan. Mengingat, tidak lah layak bila tunjangan guru honorer itu dibagi rata, dengan masa kerja guru honorer yang berbeda-beda.

“Dari catatan kami, lebih dari 1000 guru honorer yang telah memiliki masa kerja lebih dari 5 tahun dan sisanya memiliki masa kerja dibawah 5 tahun. Tidak pantaslah kita berikan honor untuk guru honorer yang baru masuk kerja dengan guru honorer yang sudah mau pensiun dengan gaji yang sama. Makanya, masalah ini harus kita bahas lagi,” ungkapnya.

Anggota Komisi B DPRD Kota Medan, Jumadi mengungkapkan walau anggaran untuk guru honorer itu masih terbilang kecil, namun setidaknya itu menjadi langkah awal yang baik untuk mensejahterakan para guru honorer di Kota Medan.

“Bukan tidak mungkin anggaran itu kita perjuangkan lagi untuk ditambah. Target kita, bagaimana guru honorer itu bisa mendapatkan gaji sesuai UMK,” ungkapnya.

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan