Peristiwa

PKPPR Punya Bukti Masjid Amal Silaturahim Tak Masuk Rencana Pembangunan Rusun Sukaramai

Medan,- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Pemerintah Kota Medan menunjukan bukti baru bahwasannya Masjid Amal Silaturahim tidak termasuk dalam rencana pembangunan Rumah Susun di Asia Megamas dimana dari peta yang diterbitkan pihak PKPPR, masjid tersebut masih berada dan tidak tersentuh pembangunan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) permasalahan Masjid Amal Silaturahim yang lokasinya berada di Hak Pengunaan Lahan (HPL) Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perum Perumnas) di Kawasan Jalan Timah Putih, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

Dalam pertemuan yang dipimpin Sekretaris Komisi D DPRD Medan, H.Salman Alfarisi Lc, MA terjadi perbedaan mendasar antara pihak Perumnas yang diwakili Hadi Rahardjo dan Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan Asyadi Cahyadi.

Dalam keterangannya, Hadi Rahardjo mengungkapkan Majid Amal silaturahim berada laman kawasan HPL Perumnas dan akan menjadi bagian dari kawasan yang akan dijadikan proyek pembangunan Perumnas, Sesuai izin yang dikantongi.

“Sesuai dengan izin yang dikantongi, kawasan Masjid Amal Silaturahim akan menjadi bagian dari pembangunan Rusmah Susun, dimana Perumnas juga telah menyediakan bangunan Masjid di lokasi yang berjarak 60-70 meter dari lokasi masjid Amal Silaturahim,” jelasnya.

Namun, keterangan pihak Perumnas berbeda dengan bukti yang disodorkan oleh Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan Asyadi Cahyadi.

Dalam pemaparannya, Cahyadi menerangkan pihaknya membenarkan bahwa pihak Perumnas mengajukan permohonan izin mendirikan rumah susun serta pembangunan masjid di area HPL Perumnas.

“Kami hanya mengeluarkan Izin pembangunan Rusun dan Masjid, adapun Masjid Amal Silaturahim yang ada sekarang kondisinya masih tetap ada sesuai peta yang kami buat,” jelasnya.

Dijelaskannya, penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi Proyek Pembangunan Rumah Susun Sukaramai pihaknya mengacu pada undang-undang tentang Tata Ruang. Tidak menjadikan Undang-undang Wakaf sebagai salah satu pertimbangan.

“Kalau ada pihak-pihak yang berkeberatan atau pertanyaan atas IMB yang diterbitkan atas sertifikat nomor 1 dan 13 yang dimiliki Perum Perumnas, silakan ajukan surat keberatan,” kata Asyadi Cahyadi yang juga menerangkan terbitnya IMB atas proyek tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkas pengajuan izin dan dalam berkas usulan yang disusun Perum Perumnas sama sekali tidak menyinggung tentang Masjid Amal Silaturrahim yang akan dipindahkan.

Ada Rencana Lain

Sementara itu, Anggota DPRD Medan H.Salman Alfarisi Lc, MA meminta Dinas PKPPR Pemko Medan untuk mengawasi Pembangunan Rusun mengingat dari pantauan di lokasi bangunan yang terletak di samping mesjid masih terlihat besi beton yang kemungkinan pembangunan akan dilanjutkan dan akan menyingkirkan Masjid Amal Silaturahim.

“Sesuai dengan pengakuan Perumnas, mereka akan membangun lahan dimana Masjid Amal Silaturahim ini berdiri, dan jika itu terjadi maka tidak sesuai dengan Izin yang dikeluarkan PKPPR,” jelas Salman.

Sementara itu, terkait rencana revisi izin yang akan diajukan Perumnas, Salman juga mengingatkan agar PKPPR memperhatikan seluruh aspek yang ada terkait keberadaan Masjid Amal Silaturahim ini.

“Ini menjadi catatan penting, jangan sampai revisi yang akan diajukan juga mengesampingkan aspek lain yang akan mengancam keberadaan Masjid Amal Silaturahim,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Salman mengajak Perumnas untuk memperhatikan keinginan warga yang ingin tetap mempertanahkan keberadaan Masjid Amal Silaturahim.

“Saya yakin sebagai seorang Muslim, pihak Perumnas tidak ingin menghilangkan Masjid Amal Silaturahim ini. Maka kita mengharapkan pihak Perumnas bisa mempertimbangkan usulan warga agar Masjid Amal Silaturahim ini tetap berdiri. Perumnas tidak perlu susah-susah, biarkan Masjid Amal Silaturahim itu umat Islam yang membangunnya,” jelas Salman.

Share DataMedan

Leave a Reply