Politik

Ranperda Sergai Disyahkan Menjadi Perda

DataMedan.com,SERGAI | Dua Ranperda disyahkan menjadi Perda oleh DPRD Sergai dalam Rapat Paripurna agenda penyampaian hasil pembahasan gabungan Komisi dan Badan Anggaran serta pengambilan keputusan yang dilaksanakan di Gedung DPRD Sergai, Jumat (30/11/2018)

Kedua Ranperda yang disyahkan menjadi Perda itu adalah Ranperda Perubahan RPJMD Tahun 2016-2021 serta Ranperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2019.

Sementara itu Bupati Sergai Ir H Soekirman dalam sambutannya mengatakan, proses untuk merumuskan dan menyempurnakan Rancangan APBD TA 2019 dan Perubahan RPJMD Kabupaten Sergai Tahun 2016-2021 ini telah dilalui dan diselesaikan dengan baik.

“Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Komisi-Komisi dan Badan Anggaran yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Eksekutifatas Rancangan APBD TA 2019 dan Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Sergai Tahun 2016-2021. Selain itu juga kami tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Fraksi-Fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhir terhadap APBD 2019 dan RPJMD 2016-2021”, ucap Soekirman didampingi Wakil Darma Wijaya.

Ia berharap, Rancangan APBD dan Perubahan RPJMD yang telah disahkan dapat mencerminkan kebutuhan riil pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dan mensejahterakan masyarakat dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur daerah untuk mendukung pertumbuhan perekonomian masyarakat Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.

“ Mudah-mudahan Dengan penetapan Perda diharapkan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana serta kita semua senantiasa diberikan bimbingan dan kekuatan untuk terus meningkatkan kualitas tugas dan tanggung jawab kita dan tetap menjaga kerjasama yang selama ini berjalan dengan baik dalam mewujudkan Sergai yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan”, sampainya.[ind/sb]

Share DataMedan

Leave a Reply