Politik

Sosialisasi Perda Perda No 3/2017, Ini Harapan H.Jumadi

Medan,- Salah satu faktor pemicu perdagangan orang yaitu kebutuhan dan gaya hidup yang harus dikejar sehingga rela memperjualkan diri, hal ini disampaikan Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan, H.Jumadi S.Pd.I dalam sosialisasi Perda No 3/2017 tentang Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang di Kota Medan Jl. Sidorukun Kelurahan Pulo Brayan Darat II baru-baru ini.

Beliau menambahkan bahwa dilingkungan masyarakat yang beragam ini, lemahnya keimanan, rendahnya keagamaan dan lemahnya ketaatan kepada Allah SWT juga menjadi faktor terjadinya perdagangan manusia karena para pelaku bukan hanya dari kalangan yang tidak mampu, namun ada juga dari kalangan yang mampu.

“Lemahnya keimanan, rendahnya keagamaan dan lemahnya ketaatan kepada Allah SWT juga menjadi faktor terjadinya perdagangan manusia karena para pelaku bukan hanya dari orang-orang yang tidak mampu, namun ada juga dari kalangan yang mampu,” terang Jumadi

Maka dari itu kewajiban pemerintah dan masyarakat untuk mencegah dan menangani kejadian ini jika tidak ingin generasi penerus kita hancur dan Kota Medan sudah memiliki instrumen berupa produk hukum yang akan memperkuat masyarakat dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang.

Dalam sosialisasi yang diikuti ratusan warga ini, Jumadi mengharapkan Perda ini bisa maksimal dijalankan di masyarakat sehingga Perda ini benar-benar bisa dipahami oleh masyarakat seutuhnya.

“Kita berharap Perda ini benar-benar bisa maksimal di masyarakat, karena keberadaan perda ini sangat penting di zaman sekarang ini ditengah kesulitan yang semakin hari-semakin mengkhawatirkan,” jelasnya.

Share DataMedan

Leave a Reply