Ekonomi

Sosialisasi Perda No 6/2015, Jumadi Ajak Warga Manfaatkan Sampah

Medan,- Permasalahan sampah di Kota Medan, hingga hari ini masih membingungkan masyarakat dan pemerintah. Padahal, jika pengelolaan sampah dilakukan dengan baik bukan mustahil, sampah bisa menjadi nilai tambah bagi kehidupan masyarakat.

“Sampah seharusnya bisa menjadi nilai tambah, bukan malah sebaliknya sampah menjadi momok menakutkan bagi kita,” ungkap Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan, H.Jumadi S.Pd.I dalam sosialisasi Perda No 6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan yang berlokasi di Jl. Alfalah 3, Medan, baru-baru ini.

Dijelaskan Jumadi, dalam Perda ini diatur regulasi yang baik dalam pengelolaan sampah. “Jadi masyarakat Medan sesungguhnya sudah memiliki pedoman untuk pengelolaan sampah melalui Perda ini,” jelasnya.

Dijelaskannya, seperti halnya di depok, disana sudah ada bank sampah dimana-mana. Bahkan para ibu rumah tangga disamping membuang sampahnya, mereka sebenarnya sedang menabung bukan membuang tanpa perhitungan tapi menabung investasi ekonomi. Jadi sampah bisa mengganggu masyarakat dan bisa menjadi nilai ekonomi.

“Di depok bank sampah dimana-mana. Ibu rumah tangga disana disamping membuang sampahnya dari rumah, juga menabung sampah untuk suatu investasi,” terang beliau.

Ketua Fraksi PKS di DPRD Kota Medan ini juga menyampaikan bahwa sanksi dalam Perda pengelolaan sampah ini juga diatur. Salah satunya sanksi bagi orang yang membuang sampah sembarangan bisa mencapai 10 juta. Namun aturan ini tidak berjalan karena belum lahirnya Perwal.

Dalam kesempatan tersebut, Zakaria Batubara yang merupakan tokoh masyarakat dilingkungan tersebut menyampaikan apresiasi atas kehadiran bapak Jumadi yang telah menyampaikan sosialisasi terkait pengelolaan persampahan. Beliau berharap apa yang disampaikan oleh beliau dapat merubah pandangan masyarakat terkait sampah dan kedepannya bisa menjadikan sampah suatu investasi yang bernilai.

Share DataMedan

Leave a Reply