DPRD Medan Tuding Penertiban Reklame Tebang Pilih
Medan,- Anggota komisi D DPRD Medan Paul MA Simanjuntak mengaku mengapresiasi Pemko Medan gencar melakukan penertiban reklame dan bangunan melanggar izin di kota Medan. Namun, Paul sangat menyayangkan penertiban itu ternoda karena ada unsur tebang pilih.
“Kita akui, sudah banyak reklame dan bangunan yang sudah dibongkar. Tapi masih saja terjadi tindakan pilih kasih menjalankan tugas. Tidak dilakukan penertiban secara merata kuat dugaan karena ada “pesanan” dari oknum tertentu. Ini kan tidak adil, ada apa sehingga terjadi pembiaran terhadap suatu objek,” tegas Paul MA Simanjuntak kepada wartawan, Senin (7/1/2019).
Penilaian itu disampaikan Paul setelah melihat kinerja Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan akhir akhir ini. Dimana penertiban yang dilakukan terhadap reklame dan bangunan bermasalah masih terjadi tebang pilih sehingga menimbulkan kesenjangan ditengah masyarakat. “Jika kesenjangan itu terjadi tentu berdampak buruk terhadap kelanjutan kinerja Pemko,” ujar Paul MA Simanjuntak yang saat ini sebagai Caleg DPRD Medan 2019-2024 dari PDIP dari dapil III (Medan Perjuangan, Medan Timur dan Medan Tembung).
Disebutkan Paul, kesenjangan itu seperti, bangunan bermasalah di Jalan Ngalengko Medan yang sudah diadukan ke Komisi D DPRD Medan. Bangunan bermasalah itu berada di samping rumah salah seorang lurah di Kota Medan.
Beberapa waktu lalu Pemko Medan melalui petugas Satpol PP sudah turun ke lokasi, namun penertiban tidak jadi dilakukan dengan alasan yang tidak diketahui. Dan sampai sekarang bangunan tersebut masih berdiri dan belum ada “disentuh” aparat Pemko Medan.
Begitu juga dengan reklame yang ada di Jalan Prof M Yamin yang sampai sekarang tidak dibongkar, padahal tidak memiliki izin. Alasan tidak jadi dibongkar karena izin reklame itu sedang dalam pengurusan. “Bagaimana ini, sudah jelas-jelas berdiri lama sampai bertahun-tahun tanpa izin. Masa sekarang disebut pula izinnya masih dalam pengurusan,” beber Paul.
Sama halnya, dengan reklame yang sempat ditumbangkan Satpol PP di Jalan Kejaksaan Simpang T Umar Medan, kini sudah kembali berdiri dengan gagah. Harusnya hal ini segera disikapi dengan melakukan penertiban lagi sehingga para pengusaha bisa jera.
Melihat banyaknya bangunan bermasalah dan penertiban reklame, Paul menegaskan, Pemko Medan harus memberikan perhatian serius. Kepada inspektorat dan aparat hukum supaya melakukan penyelidikan.