HIV/AIDS Mengancam, Pemko Medan dan Masyarakat Harus Fokus
Medan,- Jumlah penderita HIV/AIDs di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kota Medan masih sangat tinggi. Data tahun 2017, di Sumatera Utara mencatat 18.807 kasus HIV/AIDS dengan perincian HIV sebanyak 14.891 dan AIDs sebanyak 3.916. Di Medan tepatnya di RSUD dr Pirngadi Medan, 12 orang meninggal akibat HIV AIDs kurun Januari-Juli 2017 silam.
Data yang dirilis sejumlah Media di Kota Medan ini, menggambarkan penyakit yang sangat ditakuti masyarakat ini tengah mengancam Medan dan berpotensi melumpuhkan generasi masyarakat Kota Medan dimasa yang akan datang.
Prihatin dengan konsisi ini, Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) H.Rajudin Sagala S.Pd.I mengingatkan Pemerintah Kota Medan untuk memfokuskan perhatiannya dalam permasalahan ini.
“Data yang tersaji di Media menunjukan sudah sangat bahaya. Jika tidak mendapat perhatian, masa bukan tidak mungkin generasi penerus di Kota Medan akan musnah,” jelas H.Rajudin Sagala saat menyampaikan sosialisasi Perda No 1 tahun 2012 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDs di Jalan Karya Ujung Gg Sosro Kel. Karang Berombak Medan Barat, baru-baru ini.
Rajudin mendorong Pemko Medan serius menerapkan Perda pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDs ini dan memberikan anggaran yang memadai dalam mendukung program-program ini. “Kita sangat berharap dengan Perda ini bisa memaksimalkan pencegahan HIV/AIDs. Dan penyediaan anggaran yang memadai dalam mendukung program penanggulangan dan pencegahan juga sagat mutlak diperlukan,” jelasnya.
Rajudin menegskan, persoalan ini harus menjadi keprihatinan bersama. Tidak hanya Pemko Medan dengan penegakan peraturan dan sokongan anggarannya, melainkan peranserta masyarakat sangat dibutuhkan. “Peran orang tua dan tokoh masyarakat dalam memberikan pencerahan adalah salah satu yang sangat diperlukan. Baikpun aturan yang ada dan besarnya sokongan anggaran, jika masyarakatnya tidak peduli maka penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDs mustahil bisa berjalan,” jelasnya.