Ekonomi

Soal Perda Pengelolaan Persampahan, Muhammad Nasir Minta Bank Sampah Diterapkan

Medan,- Pemerintah Kota Medan diminta mengedepankan edukasi dalam pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Kota Medan. Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di dua tempat yakni Jalan Duyung, Kampung Kolam, Lingkungan 9, Kelurahan Belawan, Kecamatan Medan Belawan dan Jalan Rawe 4, Gg Poniman, kelurahan Tangkahan, Lingkungan 6, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (10/02/2019).

“Terkait Perda ini banyak warga yang tidak memahami, karena sosialisasi Perda ini tidak dilakukan secara menyeuruh ke masyarakat, khusunya di daerah pinggiran yang jauh dari pusat kota,” jelas Muhammad Nasir dihadapan ratusan warga yang antusias mengikuti program tersebut.

Muhammad Nasir menjelaskan, melihat kondisi masyarakat khusunya di kawasan Medan Utara, Pemerintah Kota Medan diminta menerapkan perda ini dengan mengedepankan edukasi. “Harapan kita kepada Pemko Medan, dalam penerapan Perda ini di masyarakat untuk mengedepankan edukasi dari pada penerapan sanksi,” ungkapnya.

Diterangkannya, penerapan Perda ini seharusnya memberikan nilai tambah kepada masyarakat seperti terkait pemanfaatan Bank Sampah. “Soal Bank Sampah ini menjadi satu hal yang penting, dimana sampah bisa ditingkatkan nilainnya sehingga bisa membantu perekonomian warga,” ucapnya.

Nasir menilai, penerapan Perda ini dengan mengedepankan sanksi hanya akan menciptakan tekanan di masyarakat. “Jika masyarakat sudah memahami dengan benar Perda ini maka penerapan sanksi ini juga sangat baik untuk dilakukan. Tapi dikarenakan Perda ini belum sepenuhnya dipahami warga maka alangkah baiknya Pemko Medan mengedepankan Edukasi,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Nasir juga mengharapkan dengan penerapan Perda ini dimasyarakat bisa menjadi solusi bagi Pemko Medan keluar dari persoalan krisis sampah yang sempat menjadi perbincangan hangat di Media.

“Ketika aturan ini sudah dibuat dan dijalankan harapannya bisa menjadi terobosan untuk keluar dari Permasalahan sampah di Kota Medan,” jelasnya.

Share DataMedan

Leave a Reply