Ekonomi

Terungkap di Rapat Komisi B, Medan Kehilangan Pendapatan dari Dana Kapitasi

Medan,- Kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan belum juga selesai. Akibatnya, Pemko Medan kehilangan pendapatan dana kapitasi dari BPJS Kesehatan.

“Uang iuran kepesertaan PBI yang masuk ke BPJS akan dikembalikan ke Pemko Medan. Namanya dana kapitasi untuk 6.000 puskesmas, perbulan sekitar Rp7 miliar,” ujar Plh Kepala Cabang BPJS Medan, Idris saat rapat bersama Komisi B DPRD Medan, Selasa (19/2/2019).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B, Bahrumsyah itu, Idris menegaskan bahwa batas akhir entri data yakni tanggal 20 setiap bulannya. Namun, karena ada permintaan dari DPRD Medan maka entri data khsusus peserta PBI diperpanjang sampai 22 Februari 2019.

“Sabtu dan minggu anggota akan lembur untuk entri data, makanya kita harapkan segera masuk datanya. Kalau tidak hitung bulan Maret,” jelasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan Medan, Edwin. Anggota Komisi B, Edward Hutabarat, Anton Pangabean, M Yusuf.

“Kita sayangkan kenapa lambat prosesnya. Kalau tidak selesai juga, maka bulan ini Pemko Medan akan kembali kehilangan potensi dana kapitasi sebesar Rp7 miliar. Bisa rugi Rp14 miliar karena sudah 2 bulan,” terangnya.(dna/mdn)

Share DataMedan

Leave a Reply