Komisi A Kritik Imigrasi Soal Imigran
Medan,- Kepala Seksi Intelijen Kanim Kelas I Khusus Medan, Caven Jonathan, menyebutkan, pihaknya kesulitan untuk mengungkap agen ratusan imigran Bangladesh yang ditemukan dari kawasan Kampung Lalang beberapa waktu lalu. Apalagi, dua penjaga ruko yang sebelumnya sempat diamankan, telah melarikan diri.
“Untuk kasus temuan WNA Bangladesh di Kampung Lalang, diamankan dua WNI yang mengaku bertugas untuk mengurusi makanan dan transportasi para WNA tersebut. Hanya saja, keduanya sudah melarikan diri,” terang Caven saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Medan yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Syamsurya Sitepu, didampingi Sekretaris, M Nasir, anggota Roby Barus, dan Zulkarnain, Selasa (19/2).
Dalam pertemuan yang turut dihadiri petugas Kanim Kelas I Polonia, dan Kanim Kelas II Belawan, Caven mengaku pihaknya sudah meminta keterangan kedua penjaga tersebut. Namun saat diperiksa, keduanya memohon untuk pulang karena sedang sakit.
“Setelah kita pulangkan, besoknya mereka tidak datang lagi. Padahal sudah kita ingatkan. Kita memulangkan mereka karena alasan kemanusiaan dan belum bisa menjerat keduanya,” kilah Caven seraya menyebutkan sudah meminta aparat terkait untuk mencari kedua bapak anak tersebut.
Mendengar penjelasan itu, anggota Komisi A DPRD Medan, Roby Barus menilai, jajaran Inteldakim Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Medan tidak serius dalam membongkar jaringan penyelundupan WNA Bangladesh ke Malaysia melalui Medan. Sejatinya, kedua penjaga ruko itu dapat menjadi pintu masuk mengungkap jaringan ini.
“Sepertinya mereka tidak serius mengungkap kasus ini. Hal ini terlihat dari kaburnya dua penjaga ruko yang sebelumnya sempat diamankan. Kedua penjaga ruko itu harusnya dapat menjadi pintu masuk Imigrasi untuk mengungkap jaringan penyelundupan imigran ini,” bilang politisi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu.
Hal serupa juga dikatakan Sekretaris Komisi A DPRD Medan, M Nasir. Harusnya, imigrasi dapat mengungkap dan membongkar jaringan (agen) yang membawa WNA Bangladesh tersebut masuk ke Indonesia. “Siapa agen mereka harusnya dapat terungkap. Silahkan lakukan operasi timpora bersama. Bila perlu, razia tempat-tempat yang terindikasi ada orang asing yang masuk secara illegal,” tegas Nasir.
Disisi lain, anggota Komisi A DPRD Medan, Zulkarnain, melihat pengawasan terhadap keberadaan orang asing masih kurang maksimal dilakukan jajaran Imigrasi. Hal itu terbukti, tidak berhasilnya petugas mengetahui keberadaan ratusan imigran Bangladesh itu di Medan.
“Kalau kita di negara Arab, pemerintahnya tau kita berada di daerah mana. Kalau kita terbang antar pulau, kita disuruh melapor. Harusnya Imigrasi juga seperti itu. Sehingga bisa melakukan control,” terangnya.Caven juga menambahkan, sebelumnya mereka sudah mengetahui adanya pergerakan WNA Bangladesh di Kota Medan. Hanya saja, mereka tidak mendapatkan lokasi pasti para WNA tersebut.
Sementara Kakanim Kelas II Belawan, Samuel Toba didampingi Kasi Inteldakim, M Rio, mengaku, pihaknya aktif melakukan pengawasan ke wilayah Kanim Kelas II Belawan yang meliputi sebagian wilayah Medan dan Deli Serdang.“Pengawasan juga dilakukan bersama unsur terkait dalam timpora seperti kepolisian, TNI, dan Pemda. Kita lakukan operasi bila informasi sudah A2,”ucapnya.
Kasi Intedakim Kanim Kelas I Polonia, Junaidi, menyebutkan, dalam kasus WNA Bangladesh di Medan, pihaknya berhasil menemukan 8 orang di wilayah Sekip yang masuk dalam territorial Kanim Kelas I Khusus Medan. “
“Prinsipnya, pengawasan itu sesuai wilayah kerjanya. Namun karena kita dapat informasi, makanya kita amankan kemarin,” bilangnya.
Di akhir pertemuan itu, Ketua Komisi A DPRD Medan, Sabar Sitepu berharap, pengawasan yang dilakukan timpora tidak hanya sebatas rapat semata. Melainkan harus memaksimalkan razia ke lapangan.“Bila perlu, libatkan kami. Itu yang di Capital, informasi sering ada orang asing. Ayo sama-sama kita razia,” tutup Sabar.