Peristiwa

Komisi D DPRD Medan Gugah Kesadaran Masyarakat Peduli Kebersihan

Medan,-Kalangan DPRD Medan yang duduk di komisi D membidangi pembangunan dan kebersihan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) agar terus meningkatkan pembenahan kebersihan apalagi pengelolaan sampah di kota Medan.

Pemko Medan diharapkan lebih konsentrasi mengatasi sistem pengelolaan persampahan dan kebersihan kota. Ke depan, Pemko Medan harus mampu menunjukkan kota Medan sebagai terbersih, sedangkan julukan kota terjorok tidak terulang lagi.

Seperti yang disampaikan, Ketua Komisi D DPRD Medan Abd Rani SH, menurutnya, kebersihan kota adalah hal yang utama menuju masyarakat sehat dan sejahterah. Maka, Pemko Medan tidak boleh lengah masalah kebersihan.

Pemko Medan sudah saatnya memiliki sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi. Kerjasama pengelolaan sampah dengan pihak ke tiga tidak lagi sekedar diatas kertas. Sama halnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah harus di programkan, sehingga tidak menunggu penuh.

Begitu juga dengan Tempat Pembuangan Sementara (TPS), Pemko Medan harus menyediakan di setiap Kecamatan atau Kelurahan. Tentu Pemko Medan harus mencari lahan TPS yang menjadi asset Pemko. Di lahan dimaksud harus ditata dengan permanen sehingga ramah lingkungan.

Selain itu, menurut Abd Rani SH, Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin harus membebankan tanggungjawab masalah kebersihan kota kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemko Medan. “Menangani masalah kebersihan dan sampah, bukan lah hanya Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan melainkan seluruh ASN,” tegas Abd Rani.

Ditambahkan Abd Rani, kebersihan dan penanganan masalah sampah itu harus diterapkan mulai dari rumah, lingkungan dan kantor oknum ASN itu berada. Seluruh. ASN diharapkan dapat berbuat dan memberi contoh kepada masyarakat bagaimana menangani sampah dan menjaga kebersihan. “Artinya, seluruh ASN harus mampu menjadi panutan dan memberikan pembinaan kepada masyarakat soal kebersihan,” ujarnya.

Bukan hanya ASN tambah Abd Rani, Walikota Medan juga harus memberikan tugas dan tanggungjawab penuh kepada seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) di kota Medan menciptakan kebersihan kota. Kepling diharapkan memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat menjaga kebersihan. Selanjutnya tetap berkordinasi dengan petugas DKP.

Sama halnya dengan Sekretaris Komisi D DPRD Medan H Ilhamsyah SH, menyebut pengelolaan sampah di kota Medan belum menemukan formasi yang baik. Ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Medan itu, mengharapkan DKP dapat menjadikan Perda No 6/2015 tentang Pengelolan Persampahan bisa menjadi sarana yang baik dalam menciptakan kesadaran kolektif tentang kebersihan.

Menurut Ilhamsyah, Pemko Medan dan aparat lainnya harus menghadirkan susasan lain dalam kampanye tentang sampah ini di masyarakat. Salah satunya adalah soal pemanfaatan dan potensi sampah di tengah-tengah masyarakat.

Maka, ketika terbangun kesadaran di masyarakat, Ia mengharapkan kesadaran kolektif itu tumbuh di masyarakat sehingga solusi untuk permasalahan persampahan bisa dituntaskan.

“Masalah persampahan ini adalah masalah kesadaran. Kita juga mengharapkan Pemko dan masyarakat untuk terus bersinergi. Penanganan sampah secara baik dan berwawasan lingkungan sekaligus budaya baru masyarakat Kota Medan untuk kualitas lingkungan hidup yang lebih baik,” harapnya.

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan