Ekonomi

Muhammad Nasir Desak Pemko MedanTerapkan Teknologi Dalam Pengelolaan Sampah

Medan,-Untuk mewujudkan Kota Medan yang bersih diperlukan kepedulian kita semua baik masyarakat maupun pemerintah agar saling bahu membahu dalam menjaga kebarsihan, untuk itu Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) yang menjadi leading sektor dalam menangani kebersihan Kota Medan dirasa perlu memaksimalkan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan.

Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Muhammad Nasir menyampaikan bahwa salah satu maksud dan tujuan dari perda ini adalah membentuk paradigma Kota Medan pada setiap individu masyarakat melalui beberapa aspek seperti Aspek Hukum, yakni penegakan perda itu sendiri melalui terbentuknya Gugus Tugas yang terdiri atas DKP, Satpol PP, Kepolisian Polrestabes Medan dan Pengadilan Negeri Medan.

Aspek Budaya, salah satunyanya pengelolaan sampah dan kebersihan ini harus masuk kedalam kurikulum pendidikan di sekolah melalui kegiatan ekstrakulikuler sehingga terbentuk budaya bersih sejak dini di Kota Medan.

“Kami kira inilah yang paling penting, menjadikan kebersihan sebagai budaya yang harus ditanamkan sejak dini,” jelas Muhammad Nasir dalam Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, yang dilaksanakan di Jl. Rawe IX Gg. Muhammad Yunan Lingk. IX Kel. Tangkahan Kec. Medan Labuhan, pekan kemarin.

Kemudian kata Nasir, dari Aspek Ekonomi, melalui perda ini memerintahkan kepada seluruh pihak bukan hanya masyarakat tetapi juga badan usaha seperti Industri, Pelabuhan, Pariwisata dan lainya untuk turut serta dalam membangun Kota Medan yang sehat, Bersih, Hijau, indah dan nyaman melalui peran serta melaksanakan sistem 3R (Reuse, Reduce, Recycle) sebelum sampah diangkut ke Tempat Pebuangan Akhir (TPA) nantinya.

“Yang harus terus dilakukan Pemko Medan adalah melakukan pemetaan terhadap pihak-pihak yang terkait hal tersebut,” jelasnya.

Dan Aspek terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah, Aspek Teknologi, Pemerintah Kota Medan harus melengkapi pengelolaan sampah di Kota Medan ini dengan kemampuan teknologi terkini sehingga dapat memudahkan pengerjaannya mulai dari hulu (rumah tangga dan industri) hingga ke hilirnya (TPA).

“Aspek teknologi adalah salah satu yang paling penting saat ini, dimana sampah bisa dijadikan sumber energi seperti dilakukan dibanyak negara,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, nasir mengharapkan kepada seluruh komponen masyrakat maupun yang terlibat, dapat mendukung agar pelaksanaan perda tersebut sesuai dengan yang kita harapkan bersama untuk menciptakan Kota Medan yang Bersih dan nyaman untuk ditinggali sesuai jargon yang diusung ‘Medan Rumah Kita’.

Share DataMedan

Leave a Reply