Peristiwa

Medan Kota Besar Tapi Minim Fasilitas Penunjang Pemadam Kebakaran

Medan,- Kota Medan sebagai Kota besar di Indonesia ternyata minim fasilitas penunjang pemadam kebakaran yang baik. Seperti ketersediaan hidrant, alat pemadam kebakaran dan buruknya koordinasi antara instansi.

Permasalah ini terungkap dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, yang dilaksanakan Komisi IV bersama Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran, Minggu (25/08/2019).

“Saat ini kita memiliki 118 hidrant, sementara yang berfungsi hanya 13 titik hidrant saja,” jelas Kepala Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Albon Sidauruk.

Yang paling miris, Albon mengakui di Kantor Walikota saja hidrant dan pompa tidak lagi berfungsi.

“Kita sudah cek semua dari Deli Tua hingga Diski, hidrat banyak tidak berfungsi termasuk di Komplek Kantor Walikota Medan, hidrant dan pompanya tidak berfungsi,” jelas Albon.

Diakuinya, kondisi hidrant di sepanjang Jalan SM Raja seluruhnya tidak berfungsi. “Juga di jalan SM Raja itu seluruhnya tidak bisa difungsikan. Di simpang UISU ada satu hudrant masih bagus hanya saja kondisi airnya tidak memungkinkan, sehingga tidak bisa digunakan,” paparnya.

Lebih miris lagi, kondisi serupa juga terjadi di kawasan protokol Jalan Diponegoro dimana hanya satu hidrant yang berfungsi tepatnya di depan Gedung Keuangan Negara.

“Akibat minimnya hidrant ini, armada pemadam terpaksa harus pulang ke pos untuk mengambil air,” jelasnya.

Buruknya kondisi hidrant ini juga diakibatkan kurangnya koordinasi antara instansi. “Saat ini dari 118 ini juga ada hidrant yang terturup trotoar dan taman. Dan kedepan kitabakan koordinasikan dengan instansi itu,” jelasnya.

Terkait ketersediaan armada, Albon mengakui saat ini memiliki 34 unit dimana 26 diantaranya merupakan armada pemadam kebakaran.

“Saat ini kita memiliki 34 armada, dimana 26 diantaranya merupakan armada pemadam kebakaran, kemudian dua mobil tangga dengan jangkauan 30 meter, satu diantaranya rusak,” jelasnya seraya mengatakan di tahun 2019 ini Dinasnya melakukan pengadaan 1 unit mobil pemadam yang bisa menjangkau 105 meter serta merekondisi dua mobil lainnya untuk pengangkut air.

Dinas yang Diabaikan

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Abdul Rani ini, anggota Komisi IV H.Ilhamsyah menilai Dinas P2K merupakan dinas yang dianaikan.

“Kita melihat ada pengabaian terhadap Dinas ini. Padahal Kota Medan sebagai Kota besar harusnya memiliki komitment terhadap Dinas P2K,” jelas Anggota DPRD Medan, H.Ilhamsyah SH.

Bayangkan saja, kata Ilham, Medan dengan penduduk hampir tiga juga dengan luas wilayah lebih dari 300 ribu meter persegi sangat minim fasilitas pemadam kebakaran. “Kita miris melihat ini,” jelas Ilham seraya mengkritik Pemko Medan yang sangat minim dalam penganggaran di Dinas P2K.

Share DataMedan

Leave a Reply