Politik

Soal Guru Honorer, Komisi II Dukung Kebijakan Mendiknas

Medan,- Anggota Komisi II DPRD Medan, Surianto SH, mendukung penuh langkah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang berjanji akan mensejahterakan para guru tidak tetap atau honor pada 2020 mendatang. Pasalnya, masih banyak guru honor yang ada di daerah-daerah seperti Kota Medan menerima upah jauh dari kata layak.

“Kita nggak usah bicara Sumatera Utara. Di Kota Medan saja masih banyak ditemui guru honor yang menerima gaji Rp300 ribu per bulan. Apakah angka itu bisa dijadikan sandaran hidup? Kalau Pak Menteri Pendidikan sudah wacanakan itu, kita akan dukung habis kebijakan itu,” ungkapnya menyikapi pernyataan sang menteri, Rabu (4/9/2019).

Butong, sapaan akrabnya menyebut, bantuan Pemerintah Kota Medan sebesar Rp15 miliar yang sudah disahkan pada tahun lalu saja sampai dengan saat ini masih belum jelas progressnya seperti apa. Sebab, dari informasi yang diterima, pola pendistribusiannya masih belum mengacu pada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.

“Waktu itu kami (Komisi II DPRD Medan, red) sepakat bantuan Rp15 miliar yang bersumber dari APBD Pemko Medan itu dibagi sesuai massa kerja para guru honor. Faktanya ada juga guru honor yang mengaku bakal menerima tidak sesuai harapan. Padahal dia sudah lebih dari 10 tahun mengajar. Temuan ini membuktikan Disdik Medan tidak konsisten,” ketusnya.

Oleh karenanya, politisi Partai Gerindra ini berikut anggota Komisi II DPRD Medan lainnya berharap Dinas Pendidikan Kota Medan segera membahas kelayakan penambahan gaji para guru honor sesuai kesepakatan bersama yang tertuang dalam pembahasan kala itu.

Untuk diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berjanji akan berupaya untuk meratakan kesejahteraan para guru pada 2020 nanti. Guru honorer akan digaji melalui dana alokasi umum (DAU) bukan melalui dana kolektif lagi. Di mana dana tersebut tunjangannya akan sama dengan aparatur sipil negara (ASN). Dan ia pun berharap tahun depan wacana tersebut dapat direalisasikan.

Share DataMedan

Leave a Reply