Uncategorized

2 Orang Pelaku Pengoplosan Tabung Gas Elpiji Ditangkap

Kisaran,DataMedan-Polres Asahan gelar pers rilis di Halaman Mapolres Asahan terkait penangkapan 2 orang pelaku pengoplosan tabung gas elpiji dengan cara memindahkam isi tabung gas 3 Kilo Gram Subsidi ke tabung gas 12 Kilo Gram.

“2 orang ini melakukannya secara manual, memindahkan isi tabung gas 3 kg subsidi ketabung gas 12 kg non subsidi dengan cara manual yakni paku besi dan timah bulat yang dilobangi bagian tengahnya,” ucap Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu, Kamis 2 Januari 2020.
Kedua tersangka merupakan pekerja sedangkan pemilikinya kabur setelah mendengar informasi bahwa dua orang ini berhasil diamankan tim satgas bbm di air joman.

“Keduanya yakni Nanang Riadi dan Heri, mereka menjual gas yang dioplosan itu ke warung-warung makan di seputar kota Kisaran dengan mendapatkan keuntungan banyak dalam perbulannya,” terang AKBP Faisal Napitupulu.
2 tersangka diamankan di Pasar Lembu, Kecamatan Airjoman, Kabupaten Asahan berawal dari kecurigaan petugas setelah dilakukan introgasi akhirnya petugas mengetahui aksi jahat mereka.
Dari tangan tersangka Petugas Berhasilkan puluhan tabung gas 3 KG dan 12 Kilogram serta paku-paku sebagai alat memindahkan isi tabung gas.
Share DataMedan

Leave a Reply