Uncategorized

Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Pencurian Handpone Dengan Modus Beli Pulsa

Asahan,DataMedan-Sat Reskrim Polres Asahan berhasil amankan 2 orang pelaku pencurian handpone di salah satu kios ponsel terletak di Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Kedua pelaku memainkan aksinya dengan modus membeli Pulsa ke pemilik Kios Pulsa Handpone, hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu didampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja,saat gelar Pers Rilis Di Polres Asahan, Kamis 23 Januari 2020.

“Kedua pelaku merupakan warga Labuhan Batu Utara berinisial HA dan AS, mereka melakukan aksinya pada hari Senin 23 Januari 2020,” ucap Kapolres Asahan.

Kedua Tersangka memainkan aksinya dengan modus membeli Pulsa ke Kios senilai Rp.10.000 , dan membyar dengan uang Rp 52.000 Ribu agar sipenjual pulsa merenggang waktu untuk mengambil kembalian.

Setelah diberikan uang Rp 52.000 Dua orang Pelaku langsung mengambil handpone merk Samsung Galaxi J3 Pro yang terletak di atas meja Kios penjual pulsa tersebut, lalu Korban langsung berteriak dan langsung membuat Laporan di Polres Asahan.

Usai membuat laporan Sat Reskrim Polres Asahan langsung mengolah TKP dan dibantu masyarakat, petugas pun berhasil amankan 2 orang tersangka keduanya pun terpaksa diberi tindak tegas karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

“Kedua tersangka terjerat pasal 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,dan berhasil amankan barangbukti berupa 2 Handpone Android,1 Sepedamotor dan 1 Kotak handpond,” terang AKBP Faisal Napitupulu.

Share DataMedan

Leave a Reply