Peristiwa

Cegah Covid-19, Komisi I DPRD Medan Tinjau Pintu Masuk Gedung Dewan

Medan, Menindaklanjuti hasil rapat pimpinan agar kantor DPRD Medan steril dari penyebaran virus corona (Covid-19), Komisi I DPRD Kota Medan meninjau pintu masuk gedung wakil rakyat itu, Senin (23/3/2020).

Dalam tinjauannya, Komisi I meminta agar Sekretariat DPRD Medan menambah jumlah hand sanitizer dan thermo gun (alat pengukur suhu tubuh).

“Kami melihat alat pengukur suhu tubuh hanya satu di pintu masuk, sementara pintu masuk lainnya seperti basemant dan pintu lainnya tidak ada alat pengukur suhu tubuhnya,” kata Ketua Komisi I, Rudiyanto didampingi Abdul Rani, Parlindungan Sipahutar dan Sahat Simbolon.

Karenanya, kata Rudiyanto, pihaknya meminta agar Sekretariat DPRD Medan menambah jumlahnya, agar siapapun yang masuk bisa diukur suhu tubuhnya. “Ini perlu, agar kejadian di gedung DPRD lainnya, tak terjadi di DPRD Medan,” ujar Rudiyanto.

Menurutnya, wabah covid-19 di Kota Medan masih stagnan, karenanya masyarakat Kota Medan diminta jangan terlalu khawatir.

“Pemko Medan diharapkan melakukan kewajiban dan fungsinya. Apalagi, Pemko Medan telah menganggarkan dana Rp100 miliar untuk penanganan virus corona,” harapnya

Disebutkannya, hari ini ada rapat OPD terkait Corona. “Harapan kami, agar anggaran itu dapat dimaksimalkan untuk penanganan antisipasi Virus Corona, khususnya para petugas medis yang membutuhkan pejagaan fisik dan permintaan vitacimin dan puding. Jika perlu dikeluarkan saja anggaran untuk itu,” ungkapnya.

Hal tersebut untuk menghindari kejadian di beberapa tempat, yang diketahui ada dokter yang tewas (meninggal) karena mengidap covid-19 yang disebabkan kurang dilengkapi Alat Pelindung Diri (ADP) dan kurang asupan Vitamin C, tuturnya.

“Saya kira dengan alokasi dana 100 miliar, Pemerintah Kota Medan sudah mengetahui keperluan apa saja yang akan dibutuhkan untuk penanggulangan covid-19 yang sedang mewabah ini. Dan mudah-mudahan Kota Medan bersih dan terhindar dari bahaya virus Corona,” pungkasnya.

Share DataMedan

Leave a Reply