Peristiwa

Rapat dengan Komisi I, Camat Belawan Minta Maaf dan Ngaku Bukan Perintah Plt Walikota

Medan,- Buntut viralnya foto penerima bantuan beras 5 Kg di Kecamatan Medan Belawan yang dianggap melanggar Hak Azasi Manusia (HAM) akhirnya dibeberkan Camat Medan Belawan, Ahmad SP dihadapan Komisi I DPRD Medan, Kamis (09/04/2020).

Dalam pengakuannya, Ahmad SP membenarkan bahwa kebijakan memfoto penerima bantuan dengan memakai tulisan ‘Saya Orang Tidak Mampu Penerima Bantuan’ adalak kebijakan yang dilakukan bersama jajarannya. Ahmad membantah, kebijakan tersebut perintah Plt Wlaikota Medan Akhyar Nasution.

“Saya sampaikan bahwa kebijakan itu kami ambil untuk keperluan pendataan, tidak ada maksud merendahkan warga penerima. Dan saya tegaskan kebijakan ini tidak ada perintah dari Plt Walikota, melainkan kebijakan kami saja,” jelasnya.

Diakui Ahmad, cara tersebut diambil sebagai upaya pendataan bagi warga yang menerima sekaligus sebagai antisipasi terjadinya kesalahan di lapangan. “Niat kami untuk pendataan saja tidak untuk dipublikasi,” jelas Ahmad.

Namun begitu, Ahmad juga mengatakan dengan ada kebijakan tersebut sejumlah warga yang sebelumnya mengajukan untuk mendapatkan bantuan malah mengundurkan diri. “Ada positifnya juga, beberapa warga juga mundur dari daftar penerima beras,” jelasnya seraya mengatakan ada seratusan kepala keluarga yang menarik berkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad juga memohon maaf kepada warga terkait beredarnya foto-foto tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong meminta foto tersebut baiknya tidak dilakukan, sehingga niat baik yang dilakukan Pemko Medan malah menjadi tercoreng.

Terkait pemanggilan ini, Rudiyanto mengatakan bahwa Komisi I tidak dalam rangka mencari permasalahan melainkan ingin proses yang sedang dilaksanakan sekarang benar-benar berjalan dengan baik.

Share DataMedan

Leave a Reply