Peristiwa

Semua Kegiatan Keagamaan Harus Di Bagian Agama

Medan,- Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKj) Walikota Medan TA 2019, Wong Chun Sen, meminta agar semua kegiatan dan anggaran keagamaan di Kota Medan dimasukkan kedalam Bagian Agama, sehingga tugas pokok dan fungsinya (Tupoksinya) tepat.

Permintaan itu disampaikan, Wong Chun Sen, dalam rapat pembahasan LKPj Walikota Medan TA 2019 dengan Bagian Agama Setdakota Medan, Selasa (12/5/2020) yang dipimpin Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution.

Kegiatan-kegiatan seperti Devapaali dan Waisak merupakan kegiatan keagamaan. Apalagi, katanya, Waisak merupakan hari libur nasional.

“Tapi, kenapa kegiatan dan anggarannya di Dinas Kebuadayaan. Bahkan, dulu ada di Dinas Pariwisata. Kenapa anggaran dan kegiatannya pindah-pindah, seolah-olah itu bukan kegiatan kegamaan,” katanya.

Seharusnya, sebut Wong, anggaran dan kegiatan keagamaan itu berada di Bagian Agama agar Tupoksinya tepat. “Jangan lahi dipingah-pindah atau dilempar-lempar ke bagian atau dinas lain,” pintanya.

Sebelumnya Kabag Agama Setdakota Medan, Adlan, memaparkan anggaran pada bagian yang dipimpinnya pada tahun 2019 sebesar Rp20 miliar dan terealisasi Rp15 miliar atau 73,56% dengan 4 program. “Jadi, sisa anggaran sekitar Rp5 miliar,” sebutnya.

Share DataMedan

Leave a Reply