Peristiwa

Dinas Lingkungan Hidup Minim Tenaga Pengawas

Medan,-Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Syarif Armansyah Lubis, mengaku instansi yang dipimpinnya minim ASN sebagai tenaga pengawas.

“Tenaga pengawas di kantor kita hanya 4,” sebut Armansyah Lubis kepada Pansus dalam rapat pembahasan LKPj 2019, Jumat (15/5/2020) yang dipimpin Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution.

Armansyah juga mengakui, banyak perusahaan tidak memiliki AMDAL. “Benar, banyak perusahaan di Medan tidak memenuhi AMDAL dan IPAL,” katanya.

Sementara Pansus menuding kinerja Kadis LH buruk. Sebab, program tidak terlaksana dengan baik, sehingga berdampak terhadap banyaknya perusahaan dan industri tidak memiliki AMDAL dan IPAL

“Buruknya kinerja Kadis LH, mengakibatkan banyak perusahaan di Kota Medan tidak mengikuti aturan, sehingga merusak lingkungan. Tata ruang Kota Medan menjadi rusak karena banyak bangunan berdiri tanpa mentaati izin AMDAL,” kata anggota Pansus, Sudari.

Sudari menyesalkan tidak terlaksananya program di Dinas LH terkait pengelolaan limbah B3. “Sudah dianggarkan, tetapi kenapa tidak terlaksana. Apa SDM di LH tidak mencukupi,” tegas Sudari.

Parahnya lagi, sebut politisi PAN ini, Kadis LH tidak pernah kooperatif bila dihubungi anggota dewan, padahal niatnya untuk menyampaikan masukan terkait keluhan warga menyangkut limbah. “Kita laporkan soal limbah namun tidak pernah ditanggapi. Laporan kita sampaikan lewat WhatsApp tidak pernah direspon,” keluh Sudari.

Senada dengan itu, Hendri Duin, menuding pihak LH Kota Medan terkesan tutup mata masalah limbah B3. Bahkan, katanya, ketika persoalan itu disampaikan kepada Kadis LH tidak pernah digubris.

“Kalau ditelepon tidak pernah nyambung. Wakil rakyat saja menghubungi tidak bisa, bagaimana pula dengan rakyat. Kita kesal dengan kinerja Kepala BLH,” ujar Hendri seraya menilai program LH mubajir.

Anggota Pansus lain, Ishaq Abrar Tarigan, menyampaikan banyak pengaduan warga terkait masalah limbah di Medan Utara tidak pernah direspon Kadis LH, termasuk juga masalah niat pengurusan izin terkesan dipersulit.

“Kita pernah WA Kadis LH, tetapi tidak pernah respon kendatipun kita sudah terlebih dahulu perkenalkan diri. Plt Walikota saja kita hubungi langsung balas dengan salam hormat. Ini Kadis LH tidak,” kesal Ishaq Abrar.

Sedangkan, Wong Cun Sen, meminta pihak LH harus jemput bola terkait perusahaan dan industri yang tidak memiliki AMDAL dan IPAL, sehingga pemilik perusahaan dapat mengurus izinnya dan tidak menjadi sasaran pemerasan oknum tertentu.

Share DataMedan

Leave a Reply