Ekonomi

Rizki Lubis: PD Pasar Jangan Semena-Mena Sama Pedagang

Medan,-Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis, meminta PD Pasar Kota Medan untuk tidak semena-mena terhadap pedagang, terlebih di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Permintaan itu disampaikan, Rizki Lubis, ketika menerima aspirasi Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) Pasar Sei Sikambing Medan di ruang kerjanya, Senin (24/8/2020).

Rizki mengaku, sangat menyayangkan sikap PD Pasar Kota Medan yang tidak berpihak kepada nasib para pedagang kecil dan terkesan ingin menggusurnya dengan pedagang lain yang lebih berkemampuan secara finansial dalam membayar uang pembangunan lapak.

“Apa yang dikeluarkan dan yang didapatkan oleh para pedagang tentu tidak sesuai lagi. Memangnya berapa keuntungan pedagang-pedagang kecil ini, sampai-sampai PD Pasar berpikir kalau mereka mampu membayar lapak sampai Rp35 juta, bahkan Rp65 juta,” ketus Rizki.

Rizki mengatakan, pihaknya akan memanggil Plt Dirut PD Pasar Kota Medan bersama para pedagang Pasar Sei Sikambing yang tempat berdagangnya akan dibangun stand dalam pertemuan rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III bulan September ini.

“Ini kondisinya lagi pandemi Covid-19, kok bisa-bisanya meminta uang pembangunan lapak sama pedagang. Habis Banmus ini, kami akan langsung lakukan RDP dengan PD Pasar dan para pedagang. Kita akan panggil PD Pasar untuk menjelaskan ini. Harapan kita, PD Pasar tidak lagi semena-mena kepada para pedagang,” pungkasnya.

Sebelumnya pedagang yang tergabung dalam Appsindo Pasar Sei Sikambing mengaku diminta uang pembangunan lokasi tempat berjualan selama ini dengan nilai fantastis, karena akan dibangun stand atau lapak yang lebih tertata dan modern.

“Sekitar dua bulan lalu, kami dipanggil satu persatu. Ada yang diminta Rp35 juta sampai Rp50 juta, ada juga yang diminta Rp55 juta sampai Rp65 juta, tergantung posisi lapaknya. Posisi disudut paling mahal, itu yang sampai Rp65 Juta,” ucap Cahroni.

Sementara Ketua Appsindo Pasar Sei Sikambing, Dedy Suwardi, mengatakan para pedagang dianjurkan untuk membayar sesuai permintaan PD Pasar. “Kalau tidak membayar, maka pedagang akan digantikan dengan yang sanggup atau mau membayar sesuai dengan harga yang diminta PD Pasar,” kata Dedy.

Share DataMedan

Leave a Reply