Uncategorized

DPD IPK Asahan Dukung Langkah Pemerintah Lakukan Pembubaran FPI

Asahan,Datamedan-Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan Hazhar Efendy Ray mendukung langkah Pemerintah dalam menyatakan melarang segala aktifitas organisasi masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam(FPI) karena karena tidak memiliki legal standing. 


“Baru-baru ini kita dikabarkan bahwa Pemerintah sudah membubarkan FPI dan melarang segala aktifitasnya, kita dukung langkah Pemerintah sebab keputusan pasti memiliki dasar hukum yang tepat,” Kata Fendy Ray, (31/13/2020). 


Menurut nya bahwa langkah yang diputuskan oleh Pemerintah dalam menyatakan bahwa FPI menjadi salah satu Ormas terlarang itu merupakan hasil kajian dan pertimbangan yang sangat dalam dan tidak main-main. 
“Saya yakin keputusan ini demi menjaga keutuhan bangsa,” tegas Ketua DPD IPK Asahan. 


Menurutnya, semua pihak perlu mengambil hikmah dari pelarangan FPI. Keputusan pemerintah tersebut bisa menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk bertindak di lapangan.


Mantan wakil Ketua IPK Asahan itu juga menilai keputusan tersebut merupakan bentuk dan tanggung jawab pemerintah dalam menegakkan prinsip negara hukum dan dalam menjaga persatuan bangsa dan kebhinnekaan di tanah air.


“Kami IPK Asahan mendukung keputusan Pemerintah pusat demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, saya yakin ini sudah melalui pertimbangan yang sangat masak dan telah melalui kajian hukum yang cukup matang”, ujarnya.


“Pembubaran FPI merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk mengembalikan posisi Islam yang moderat, toleran, serta ramah,’terangnya.

Selain itu, Fendi juga berharap, masyarakat tidak terpancing dengan provokasi atau termakan hoaks dari pihak manapun terkait pelarangan aktivitas FPI ini.

Share DataMedan

Leave a Reply