Peristiwa

FPKS Harapkan Pemko Medan Benahi Perpustakaan

Medan,-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan berharap dengan adanya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Pemerintah Kota Medan nantinya akan membenahi penyelenggaraan perpustakaan umum, perpustakaan sekolah, madrasah dan perpustakaan khsusus, yakni perpustakaan keliling, taman baca masyarakat dan pojok baca.

“Jadi, keinginan membenahi penyelenggaraan perpustakaan – perpustakaan di Medan ini sesuai dengan aspirasai masyarakat Kota Medan yang kami terima,” kata FPKS dalam pemandangan umumnta atas nota pengantar Wali Kota Medan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan yang disampaikan, Dhiyaul Hayati, dalam sidang paripurna dewan, Senin (24/5/2021).

Dhiyaul mengatakan, FPKS sangat menyambut baik diajukannya Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, karena perpusatakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat dalam mengembangkan potensi.

Perpustakaan juga, sebut Dhiyaul, bisa membuat masayarakat berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadikan masyarakat warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.

“Bertanggungjawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional, juga sebagai salah satu upaya untuk memajukan kebudayaan-kebudayaan Kota Medan dan Nasional,” katanya.

Selain itu, tambah Dhiyaul, perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan budaya bangsa dan meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa. “Jadi, untuk menumbuhkan gemar membaca itu bisa melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, FPKS juga menyarankan agar Pemerintah Kota Medan memanfaatkan dana alokasi khusus sekitar Rp10 miliar yang telah disediakan pemerintahan pusat melalui APBN untuk pembangunan gedung perpustakaan.

Share DataMedan

Leave a Reply