Politik

Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

Medan, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan perluasan perlindungan bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat menerima tim verifikasi lapangan Deputi I Kantor Staf Presiden RI terkait Perlindungan Warga Negara Indonesia dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sumut, di Ruang Rapat I, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (9/9/2026).

“Upaya perlindungan warga tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan koordinasi yang kuat mulai dari tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat agar setiap mata rantai pencegahan dapat berjalan secara efektif,” ucap Surya.

Surya mengatakan, verifikasi lapangan tidak hanya bertujuan mencermati laporan administratif, tetapi juga memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi di lapangan. Verifikasi tersebut sekaligus untuk mengidentifikasi berbagai tantangan, menemukan titik rawan, serta merumuskan langkah perbaikan guna memperkuat efektivitas pelaksanaan kebijakan.

tersebut, sebanyak 2.873 orang berasal dari Sumut atau sekitar sepertiga dari jumlah nasional.

“Mereka berkeyakinan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik lagi. Untuk itu kami memastikan verifikasi lapangan seperti apa yang terjadi.

Oleh karena itu diperlukan sinergi lintas kementerian atau lintas satuan perangkat daerah yang memegang peran penting, serta peran dari gubernur dan wagub sebaga pimpinan tinggi di daerah,”ucapnya.

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan