Asmui Lubis : Perda Pengelolaan Air Limbah Bukti Keseriusan DPRD dan Pemko Medan
DataMedan,- Anggota DPRD Medan H.Asmui Lubis S.Pd.I sangat berharap peran serta seluruh elemen masyarakat terutama para kepala lingkungan dan Kelurahan agar dapat menjamin daerah lingkungan mereka aman dari limbah domestik.
“Perda Pengelolaan Air Limbah ini sebagai wujud kepedulian DPRD Medan dan Pemko terhadap lingkungan kota Medan,” jelasnya kepada wartawan di Medan, Senin (15/01/2018)
Untuk limbah domestic atau rumah tangga, Pemerintah juga sudah akan menyediakan program pengelolaan limbah satu tempat dengan menggunakan plastik SNI, sehingga setiap rumah tangga nantinya akan disediakan sepsitank yang dapat diangkut secara berkala oleh petugas dinas kebersihan.
Asmui juga mengharapkan masukan dari masyarakat bisa diperhatikan Pemko Medan sehingga nantinya tidak menimbulkan ekses di lapangan.
Sebelumnya, warga Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan mempersiapkan dengan baik infrastruktur pendukung saluran air limbah yang sudah ada.
“Harapan kita pak, infrastrukturnya dulu diperbaiki karena kita melihat banyak saluran drainase limbah milik warga belum terintegrasi ke saluran limbah utama,” jelas Harveti, warga Bajak 5 Gg Rukun kelurahan Harjosari 2 Kecamatan Medan Amplas.
Warga juga mengharapkan, Pemerintah Kota Medan mensosialisasikannya dengan baik kepada warga sehingga tidak terjadi kesalah pahaman nantinta.
“Yang penting sosialisasinya mantap kepada warga, sebab jangan sampai timbul kesalah pahaman saat peraturan itu mulai dijalankan,” jelasnya.
Sama halnya dengan Leli warga Jalan Pasar 5 Denai Leli, Gg Azidin Medan Denai, yang meminta pemerintah membenahi drainase di wilayahnya. “Kita mendukung soal saluran limbah ini, tapi jangan lupa banyak saluran drainase di Medan denai tidak memadai,” jelasnya.
Diakuinya, warga juga mengaku kesulitan lantaran dalam pembuatan saluran tidak disertakan lubang dan bak kontrol sehingga menyulitkan warga.