Anggota Dewan Minta BBPOM dan Dinkes Pastikan Mie Berformalin Tidak Beredar di Medan
DataMedan,-Pasca diamankannya dua tersangka produsen mie kuning berformalin di Siantar, Anggota DPRD Medan meminta kepada BBPOM Medan, Pemko dan instansi terkait untuk melakukan razia terhadap makanan yang beredar di ibukota Sumatera Utara (Sumut) ini.
Ketua F-Gerindra DPRD Medan, H.Surianto, Kamis (8/2) kepada sejumlah wartawan via selularnya mengatakan, BBPOM dan Dinas Kesehatan Medan harus bertindak tegas dengan melakukan razia terhadap makanan yang beredar di daerah ini. Walaupun penangkapan itu terjadi di kawasan Siantar, namun bukan tidak mungkin mie yang mereka produksi sudah beredar di Medan.
Jangan beri ruang kepada para pelaku usaha yang ingin mendapatkan untung yang banyak namun mengorbankan kesehatan masyarakat. “Pastikan produk yang dimakan warga Medan itu bersih dan higienis serta tidak mengandung formalin,” tegas Anggota Komisi B DPRD Medan yang membidangi masalah kesehatan.
BBPOM sebagai lembaga pengawas makanan, harus cepat dalam hal ini karena taruhannya adalah kesehatan warga Medan, ujarnya lagi. Selain itu, segera tindak para pelaku ataupun produsen yang melakukan kecurangan dalam bisnis dengan mengabaikan kesehatan masyarakat, ujarnya mengakhiri.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Medan lainnya M Nasir kepada wartawan menyebutkan, kasus mie berformalin seperti ini sudah sering terjadi dan terungkap, namun tetap saja para pelaku usaha yang curang, berani mengulanginya. Hal ini harusnya menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan instansi berwenang untuk bertindak tegas terhadap mereka.
BBPOM, Dinas Kesehatan dan Disperindag Medan harus segera bertindak dan memberikan tindakan tegas agar para pelaku jera. Instansi terkait dengan melibatkan Kepolisian harus berani bertindak tegas agar kejadian yang sama tidak terulang lagi.
Wali Kota Medan dalam hal ini diharapkan segera memerintahkan dinasnya untuk melakukan pengusutan dan melakukan razia di pasar-pasar agar produk yang dijual di pasaran benar-benar layak dikonsumsi. “Kalau bisa, seluruh pasar yang ada di Medan dirazia agar memastikan produk yang dijual benar-benar higienis,” ujar Politisi PKS ini lagi.
Selain itu, BBPOM, Dinkes dan Disperindag bersama aparat hukum turun ke pabrik-pabrik guna memastikan produk yang mereka hasilkan, layak untuk dikonsumsi. Apabila ditemukan penyimpangan, Polisi harus segera bertindak menyegel pabrik yang menyalah dan menghukum pelaku agar masyarakat merasa nyaman mengkonsumsi makanan yang dihasilkan, ujar Anggota Komisi A ini lagi.