Peristiwa

PKL di Pajak USU Ditertibkan

Medan,-Pemerintah Kota Medan melalui Satpol PP Kota Medan kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) di Pajus USU Jalan Jamin Ginting, Rabu (06/02).

Meski berulang kali ditertibkan, para PK5 ini masih saja menggelar dagangannya tanpa memperdulikan himbauan dan peringatan yang telah dilakukan Pemko Medan. Alhasil, Satpol PP pun terus gencar mengawasi dan menertibkan PK5 yang ada di sepanjang jalan Jamin Ginting hingga Pajus USU.

Ditempat terpisah, Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan mengatakan sebelum melakukan penertiban, seluruh PK5 telah diberikan surat peringatan agar tidak berjualan lagi di ruang milik jalan (rumija). Sebab, Pemko Medan melalui PD Pasar telah menyediakan tempat yang dapat ditempati PK5 untuk berjualan. Namun himbauan dan surat peringatan tidak diindahkan, PK5 tetap berjualan. Sehingga tim turun menertibkan PK5 tersebut.

“Kami telah berulang kali menertibkan PK5 pajus ini, tapi mereka tetap saja tidak mengindahkan himbauan dan peringatan yang kami berikan. Dengan terpaksa kami tertibkan kembali. Karena PD Pasar telah menyediakan tempat untuk berjualan para PK5 ini. Tempat yang disediakan juga lebih nyaman dan aman”, ungkap Sofyan.

Selanjutnya, Sofyan menjelaskan kehadiran PK5 sangat menganggu kelancaran lalu lintas. Selain itu juga membuat estetika Kota Medan semakin buruk. Untuk itu, dengan adanya penertiban ini, diharapkan mampu meminimalisir kemacetan dan mengembalikan keindahan Kota Medan.

“Hadirnya para PK5 ini sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Selain itu juga dapat memperburuk estetika Kota Medan. Maka dari itu kami menertibkan PK5 ini guna meminimalisir kemacetan dan mengembalikan estetika Kota Medan”, ujar Sofyan.

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan