Dewan Dukung Dinas PU Medan Perbaiki Kualitas Jalan
Medan,- Komisi D DPRD Medan mendukung rencana Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memperbaiki 100 KM kualitas jalan di Kota Medan pada tahun 2019. Hanya saja, perbaikan tersebut harus merata dan dikerjakan terhadap jalan yang benar-benar layak mendapat perbaikan.
“Jalan-jalan di Kota Medan, khusus jalan tikus masih banyak yang rusak. Seandainya 100 KM jalan yang diperbaiki itu tepat sasaran, diyakini tidak ada jalan yang ditemukan rusak di Kota Medan,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Medan, Abdul Rani kepada wartawan menyikapi pernyataan Kadis PU Kota Medan, Isya Ansari, Minggu kemarin.
Dia berharap, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dapat memprioritaskan perbaikan terhadap jalan yang menjadi laporan masyarakat saat reses anggota DPRD Medan. Pasalnya, keluhan tersebut hampir rutin disampaikan saat reses anggota DPRD Medan.
“Saya merasakan ketika melaksanakan reses, masyarakat menunjukan jalan-jalan yang rusak. Seperti di Jalan Cempaka, itu kan masih inti kota Medan. Dan jalan rusak tidak layak ditemukan di kota terbesar ketiga Indonesia ini. Apalagi kita sempat dijuluki Medan Sejuta Lobang,” imbuhnya seraya berharap hasil reses dapat ditampung Dinas PU Kota Medan, Senin (18/3/2019).
Politisi Fraksi PPP DPRD Medan itu berharap, dengan kepemimpinan Kepala Dinas (Kadis) baru, dapat menjadi semangat baru bagi Dinas PU Kota Medan untuk menjadikan Medan menjadi Rumah Kita.
“Kita akan awasi dan lakukan evaluasi triwulan pertama. Harapan kita, beliau dapat mengerjakan dengan baik hasil Musrembang Kota Medan dan laporan hasil reses. Beliau harus mampu turun ke lapangan dan tidak hanya mengarang-ngarang perbaikan jalan rusak,” tekannya sembari meminta perbaikan tidak dilakukan terhadap jalan yang masih layak digunakan.
Sebelumnya, Kadis PU Kota Medan, Isya Ansari menyebutkan, pihaknya akan fokus melakukan peningkatan kualitas jalan dan drainase pada tahun 2019. Sekitar 100 KM jalan yang akan diperbaiki baik dengan sistem aspal hoat mix maupun aspal beton.
Katanya, perbaikan infratruktur yang dilakukan Dinas PU terbagi dua. Pertama berdasarkan hasil musrembang dan kedua berdasarkan rencana kerja (Renja). Musrembang atau usulan masyarakat di daerah pinggiran, dan renja meliputi perbaikan infrastruktur di inti kota.