Di Reses H. Doli Indra Rangkuti, Warga Keluhkan PKH Dicabut dan Permohonan Bantuan Bantuan untuk Rumah Ibadah
Medan,- Berbagai persoalan masyarakat mengemuka dalam kegiatan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan Anggota DPRD Kota Medan H. Doli Indra Rangkuti yang digelar di sejumlah lokasi diantaranya, Jalan.KL Yossudarso link 6 Gg. Perwira
, Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli, kemudian jalan Mukhtar Basri,Kelurahan Gelugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Minggu (26/07/2026).
Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan keluhan terkait bantuan sosial, pembangunan rumah ibadah, hingga infrastruktur jalan.
Salah seorang warga, Raja Hasibuan, menyampaikan keluhan mengenai penghentian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dialami seorang janda yang selama ini berprofesi sebagai guru mengaji. Menurutnya, penerima tersebut sebelumnya masuk kategori Desil 3, namun kini berubah menjadi Desil 5 sehingga tidak lagi memperoleh bantuan PKH.
“Padahal saat ini beliau sudah tidak lagi mengajar dan hingga sekarang belum mendapatkan kembali bantuan PKH,” ungkap Raja Hasibuan seraya berharap adanya pendampingan agar data penerima dapat ditinjau ulang sesuai kondisi riil.
Selain persoalan bansos, warga lainnnya Maimunah mengusulkan agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap rumah-rumah ibadah lain melalui bantuan pembangunan maupun rehabilitasi. Ia berharap seluruh masjid yang membutuhkan dapat memperoleh kesempatan mendapatkan bantuan.
Menanggapi hal tersebut, H. Doli Indra Rangkuti mengatakan pihaknya terus melakukan advokasi terhadap usulan bantuan rumah ibadah. Ia menyebutkan, hingga saat ini telah mengusulkan bantuan untuk 10 masjid agar dapat menjadi perhatian pemerintah.
“Alhamdulillah kita sudah advokasi 10 masjid untuk tahun ini dan enam diantaranya sudah menerima manfaat ini,” ungkapnya.
Dalam reses itu, warga juga mengeluhkan kondisi Jalan Muhtar Basri yang mengalami perubahan arus lalu lintas dari dua arah menjadi satu arah. Warga berharap dilakukan evaluasi karena perubahan tersebut dinilai memengaruhi akses keluar masuk kawasan.




