Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkotika
DataMedan,-Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw dan Waka Polda Sumut Brigjen Pol. Agus Adrianto,SH, Irwasda Polda Sumut beserta para Pejabat Utama Polda Sumut memimpin pemusnahan barang bukti penyalahgunaan Narkoba bertempat di kantor Direktorat Narkoba Polda Sumut hari Kamis, 1 Januari 2018 pukul 11.00 wib.
Adapun barang bukti Narkotika yang di musnahkan tersebut merupakan Barang Bukti Narkoba yang disita Ditresnarkoba Polda Sumut periode bulan Oktober 2017 s/d bulan Januari 2018. Adapun jenis narkoba yang akan di musnahkan adalah 690.067,86 gr Shabu, 111.529 gr Ganja, 2.198 butir Pil Ecstasy, 578 Butir Pil Happy Five, dengan Jumlah 37 LP dengan tersangka berjumlah 67 Orang.
Sebelum pemusnahan barang bukti Kapolda Sumut mengecek kesehatan para tahanan dan menghitung jumlah tahanan.Kemudian dilanjutkan pengecekan kebenaran barangbukti oleh Kalabfor Cabang Medan dengan cara semua barang bukti terlebih dahulu diteliti dan disaksikan para tersangka dan penasehat hukumnya, selanjutnya untuk barang bukti berupa sabu , ganja dan pil ekstasi dimasukan kedalam air panas yang sudah mendidih / dicampur dan diaduk sampai dengan merata sedangkan untuk barang bukti ganja dilakukan dengan cara membakar, pemusnahan barang bukti ini dilakukan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Agus Andrianto SH, Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung, Para Pejabat Utama yang mewakili dari Kejaksaan Negeri Sumut, Pengadilan Negeri Medan, Balai Besar POM Medan, BNN Provinsi Sumut, Penasehat Hukum dan turut disaksikan oleh para tersangka kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.
Adapun pasal yang di langgar adalah UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika.
Pada kesempatan tersebut kapolda sumut mengucapkan Selamat kepada Dit Resnarkoba beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap banyak kasus kejahatan narkoba di Prov. Sumut. Kapolda Sumut juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu Polda Sumut dalam memberantas kejahatan Narkoba di Prov. Sumut.
Kapolda Sumut menyampaikan selamat kepada Ditresnarkoba beserta jajaran yang telah berhasil mengungkap banyak kasus kejahatan narkoba di Provinsi Sumut.“Terimakasih atas keberhasilan anggota dalam memberantas kejahatan narkoba di Sumut. Hal tersebut sebagai tanggung jawab dalam pemberantasan kejahatan dan penyelamatan generasi Bangsa,” ujarnya.
Konferensi pers ini adalah hasil pengungkapan kasus kejahatan narkoba selama 3 bulan dari bulan November 2017 hingga Januari 2018.“Kita ada bukan kita tidak ada. Polda Sumut selalu hadir dalam melindungi dan menjaga situasi kamtibmas di Prov. Sumut. Terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu Polda Sumut dalam memberantas kejahatan Narkoba di Prov. Sumut,” ungkapnya.Tingkatkan sinergitas dan saling melengkapi dalam rangka penegakkan hukum di negara Indonesia ini.