Dinas PU Harus Prioritas Perbaiki Jalan Rusak
Medan,-Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan diminta untuk memprioritaskan jalan yang rusak parah untuk diperbaiki, bukan malah sebaliknya, jalan yang masih layak pakai, tapi diperbaiki agat Kota Medan tidak lagi disebut sebagai kota sejuta lubang.
Ini ditegaskan, anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengaku ragu terhadap kinerja Kepala Dinas PU Kota Medan, Khairul Syahnan yang tidak turun langsung ke lapangan, untuk meninjau jalan mana yang benar-benar rusak untuk segera diperbaiki.
Akibatnya, menurut Paul Mei menambahkan Dinas PU Kota Medan tidak memiliki proyeksi yang jelas, jalan mana yang harus diperbaiki terlebih dahulu.
“Saya ragu, apakah Kadis ini sudah turun ke lapangan. Karena saya lihat, di Jalan Bhayangkara itu masih bagus dan masih layak pakai, tapi kenapa bisa masuk ke dalam kategori jalan yang akan diperbaiki,” ungkapnya memberikan contoh saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Kota Medan bersama Dinas PU Kota Medan di gedung DPRD Kota Medan.
Begitu sebaliknya, Paul Mei kembali menambahkan Jalan GB Yoshua Medan tidak termasuk ke dalam kategori jalan yang sudah ditenderkan untuk diperbaiki di 2018. Padahal, kawasan jalan tersebut sudah rusak parah.
“Janganlah jalan yang masih bagus diperbaiki. Ya, tetap sajalah Kota Medan disebut kota sejuta lubang. Soalnya, jalan yang rusak parah tidak diperbaiki. Kenapa pas di zaman Rahudman dan Abdillah jadi Walikota tidak ada istilah jalan sejuta lubang ini. Harapan kami, tolong profesional lah,” ungkapnya.
Kadis PU Kota Medan, Khairul Syahnan mengungkapkan Jalan Bhayangkara sudah dilelang, karena kawasan jalan itu akan dilebarkan. Sedangkan Jalan GB Yoshua belum bisa dilelang untuk diperbaiki karena pihaknya telah mengecek dibawah Jalan GB Yoshua itu terdapat jalur pipa saluran limbah.
“Dibawahnya itu ada jalur saluran limbah dan rencananya mau kami beton dulu pondasi jalannya, biar stabil,” paparnya.
Namun, Khairul Syahnan mengakui bahwa masih banyak jalan yang rusak di Kota Medan yang belum bisa dilelang proyek pengerjaan pembangunannya. Dari total Rp 700 milyar anggaran perbaikan jalan di Kota Medan, Dinas PU Kota Medan, baru melelang Rp 154 milyar proyek perbaikan jalan.
“Memang, usulan-usulan dewan untuk memperbaiki jalan rusak saat reses, banyak yang belum bisa ditampung. Tapi, kalau itu tidak bisa ditampung di PAPBD tahun ini, kita akan masukkan di APBD 2019 nanti,” paparnya.