Ekonomi

Penertiban PK5, Pemko Berani Bergerak Setelah Ada Tekanan

Medan,-Anggota Komisi C DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan, menilai Pemko Medan melalui OPD terkait seperti PD Pasar, dan Satpol PP tidak memiliki kemauan dan inisiatif dalam menata pedagang kaki lima (PK5) di Kota Medan. Sebab, penertiban yang belakangan ini dilakukan dikabarkan karena instruksi Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto.

“Informasinya karena instruksi Pak Kapolda untuk dibersihkan (PK5, red). Keberadaan mereka (PK5, red) menimbulkan kemacetan. Pemko Medan baru berani bergerak setelah ada tekanan,” ungkap Boydo kepada wartawan di Medan.

“Kenapa tidak dari dulu ditertibkan? Sama kayak Pasar Sukaramai, PK5 di Pasar Aksara ditertibkan ada tekanan. Harusnya Pemko Medan mampu melakukan penataan dan membersihkan PK5 dari pasar-pasar di Kota Medan. Pemko Medan harus mempunya perencanaan terhadap keberadaan pedagang dan PK5,” tandasnya.

Dalam kasus pedagang eks Pasar Aksara, Boydo mengaku, pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pemko Medan untuk membahas kelanjutan Pasar Aksara. “RDP-nya Senin besok. Kita mau bahas kelanjutan pembangunan Pasar Aksara. Kenapa rencana pembangunannya tidak jelas? Kita mendorong Pemko Medan merealisasikan janjinya saat itu,” beber Boydo.

Diketahui, sepekan kebelakang, Pemko Medan terus melakukan penertiban terhadap keberadaan PK5 di sejumlah pasar di Kota Medan. Beberapa PK5 yang telah ditertibkan, diantaranya Pasar Simpang Limun, Pasar Sukaramai, dan terakhir Pasar Aksara.

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan