Dipungli, Pedagang Pasar Marelan Kembali Ngadu ke DPRD
Medan,- Ratusan pedagang Pasar Marelan mengadu ke DPRD Medan terkait 57 pedagang yang dijanjikan memperoleh kios serta adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum PD Pasar, Senin (11/02/2019).Ratusan pedagang ini diterima langsung anggota Komisi C DPRD Medan, Jangga Siregar SH di ruang rapat komisi C.
Dalam kesempatan tersebut, Jangga Siregar berencana memanggil Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdy Sinuraya untuk menyelesaikan permasalahan ini.“Kita akan kadwalnan kamis depan Dirut PD Pasar kita panggil,” jelas Jangga.
Dikatakannya, hingga saat ini persoalan pasar masih menjadi permasalahan yang banyak dilaporkan ke DPRD Medan.“Dari mulai permasalahan Pasar Sukaramai, pasar Aksara, Kampung Lalang dan masalah Pasar Marelan, hampir setia saat dilaporkan ke DPRD,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jangga mengatakan dalam permasalahan pasar ini, Dirut PD pasar patut dievaluasi. “Kinerja Dirut PD Pasar patut dievaluasi. Karena kita melihat permasalahan pasar ini banyak sekali,” jelaanya.
Sementara itu, Lasma pedagang Pasar Marelan mengaku ada sejumlah pengutipan liar yang dilakukan oknum PD Pasar terhadap para pedagang.Pera pedagang mengaku dikutip 5000 untuk sewa tenda BPJS serta uang kutipan lainnya