Politik

Komisi A DPRK Banda Aceh ke Medan Dalam Rangka Kesiapan Pileg dan Pilpres 2019

Medan – Ketua Komisi A DPRK Banda Aceh M Ali bersama rombongannya tiba di DPRD Medan. Rombongan dari Banda Aceh ini disambut Komisi D DPRD Medan Maruli Tua Tarigan di ruang Bamus DPRD Medan, Senin (11/03).

Adapun tujuan kedatangan para wakil rakyat dari Banda Aceh ini terkait persiapan Pemilu Tahun 2019.
Dalam pertemuannya Maruli menyebutkan bahwa di Pemilu Tahun 2019 ini,jauh lebih berbeda dengan pemilu Tahun 2014.

Bedanya katanya di tahun 2014 pesta demokrasi itu sangat meriah. “Karena sepanduk dan Apeka (alat peraga kampanye) boleh terpasang dimana, sedangkan sekarang itu tidak bisa meletakannya disembarang tempat, ketatnya pengawasan dari Banwaslu dan KPU,”ujarnya.

Selanjutnya Maruli menjabarkan tentang reses dan sosialusasi perda yang mereka lakukan juga harus menghadirkan Bawaslu dari kecamatan.

Lalu Maruli mengatakan dana untuk reses sebesar Rp92 juta untuk dua titik, dengan jumlah pesertanya 600 orang/pertitik. “Sebelumnya Rp 60 juta untuk satu titik dengsn jumlah 300 orang,”katanya.

Hal yang sama juga dikatakan anggota komisi A DPRK Banda Aceh Hamzah Situmorang di Banda Aceh pun sepi dengan pemadangan Apeka, karena itu sudah peraturannya.
Dalam hal ini Pardamaian juga menambahkan menyangkut sosialisai perda harus dilaporkan atau tidak.

Sementara itu Maruli menjelaskan untuk itu secara peraturan sama, namun pandai-pandai kita dilapangan bagaimana mengaturnya, sebab disini sangat ketat pengawasan dari Banwas apa lagi untuk petahana.

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan