Pasca Dipecat, Mantan Pegawai KPUM Ngadu ke DPRD Medan
Medan,-Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah SH menyebutkan hal miris ditemukan di Kecamatan Belawan bahwa ada 2 (dua) sekolah dasar (SD) yang sudah puluhan tahun beraktifitas belajar mengajar, namun hanya mengandalkan 3 (tiga) lokal.
“Ada yang lokalnya cuma 3 lokal, tapi muridnya sampai 6 kelas. Ini artinya satu local itu hanya disekat-sekat saja sama tepas atau triplek, APBD kita hampir Rp6 triliun tapi masih kita saksikan masih ada sekolah demikian, ini tak pantas,” kata Bahrumsyah usai menggelar diskusi bersama sejumlah kepala sekolah Kecamatan Belawan, Senin (25/3/2019) diruang Komisi B DPRD Kota Medan.
Menurut politisi PAN ini, kondisi yang dialami diduga akibat SD 060959 dan SD 060961 tersebut tidak benar didalam pengelolaan anggaran pendidikan di Dinas Pendidikan Kota Medan.“Heran juga kita, ratusan miliar dana di gelontorkan ke dunia pendidikan semacamnya, tidak ada berdampak bagi peningkatan kualitas sarana pendidikan diberbagai tempat di Kota Medan ini,” tegasnya.
Ditegaskannya, Dinas Pendidikan cenderung tidak fokus ke sarana pendidikan dan juga tidak disertai konsep tegas mengenai pembangunan sarana pendidikan yang didukung data base.“Kita minta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk kembali mentabulasi secara benar. Dengan masih adanya sekolah-sekolah dengan sarana pembangunan yang miris itu adalah akibat ketidak pedulian selama ini,” ungkapnya kembali.
Padahal disetiap rapat anggaran, dipaparkan Bahrum, pihaknya tetap menyampaikan tentang pembangunan sarana prasarana pendidikan di Kota Medan.”Itu kita pertanyakan selalu di rapat anggaran. Jadi kita minta kondisi yang dialami dua sekolah SD di Belawan dapat ditindaklanjuti Dinas Pendidikan,” pungkasnya.