Peristiwa

Perda Pengelolaan Persampahan Harus Mampu Mewujudkan Medan Kota Layak Huni

Medan,- Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), H.Salman Alfarisi, Lc.MA mengharapkan dengan Perda No 6 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan kualitas kehidupan masyarakat Kota Medan lebih baik lagi.

Perda ini juga diharapkan menjadi daya dorong bagi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. “Tujuan utama dari lahirnya perda ini adalah menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Dan bagi Kota Medan Perda ini bisa menjadikan daya dorong menjadikan Medan sebagai Kota layak dihuni,” jelas H.Salman Alfarisi dalam sosialisasi Perda No 6 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan, di jalan AR.Hakim Gg Sukmawati, Kecamatan Medan Area, Rabu (3/04/2019) kemarin.

Harapannya dengan lahirnya Perda ini Kota Medan ini bisa diwujudkan sebagai Kota yang indah dan bersih sesuai jargon awal yang diusung “Medan Rumah Kita”. “Dengan perda ini, Pemko Medan dan masyarakat harus bahu membahu dalam mewujudkannya sesuai dengan cita-cita Medan Rumah Kita,” ucapnya.

Salman juga sangat mengharapkan kepada semua pihak termasuk musyarakat agar mendukung pelaksanaan Perda No 6 tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan ini.

Dalam pengelolaannya, Salman juga mendorong Perda Pengelolaan Sampah tidak memfokuskan terhadap penindakan melainkan mengedepankan edukasi terutama dalam menjadikan Sampah memiliki nilai tambah bagi kehidupan masyarakat.

“Sampah bisa menjadi nilai tambah, misalnya dengan Bank Sampah. Selama ini kita melihat sampah menjadi momok menakutkan bagi kita,” ucapnya.

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan