Perda Wajar MDTA Belum Maksimal, Salman Alfarisi Semangati Pengelola MDTA
Medan,- Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), H.Salman Alfarisi, Lc, MA mengharapkan seluruh pengelola Madrasan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) di Kota Medan untuk tetap semangat meski Peraturan Daerah (Perda) Perda No.5 tahun 2014 tentang Wajib Belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (Wajar MDTA) belum maksimal diterapkan.
Hal ini disampaikan, Penasihat Fraksi PKS saat melaksanakan sosialisasi Perda Wajar MDTA di Jl Bajak 2-H, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (12/04/2019).
“Kami menyadari sampai saat ini, penerapan Perda Wajar MDTA belum maksimal. Fraksi PKS beberapa waktu lalu mendesak Pemko Medan untuk secepat mungkin mengeluarkan Peraturan Walikota terkait Perda ini agar pelaksanaannya bisa maksimal di masyarakat,” jelas Salman.
Untuk itulah, Salman mengharapkan para pengelola sekolah MDTA di Medan untuk tetap fokus dan sabar terkait proses ini. “Ini adalah perjuangan kita bersama, bagaimana Perda ini bisa berjalan di masyarakat, mengingat Perda ini sangat penting bagi kelangsungan generasi muda islam di masa yang akan datang,” ucapnya.
Penasihat Fraksi PKS DPRD Kota Medan ini juga mengharapkan, pengelola untuk menyampaikan masukan, kritik dan saran kepada Pemko Medan dan DPRD Medan terkait pelaksanaan Perda ini, mengingat Perda yang dibuat pada 2014 ini tidak ‘up date’ dengan perkembangan saat ini.
“Intinya kita sangat mengharapkan saran dan masukan bahkan kritik dari para pengelola terhadap Perda ini. Kami (fraksi PKS-red) akan mengawal terus proses pelaksanaan Perda Wajar MDTA hingga manfaatnya benar-benar bisa dirasakan dan berdampak di masyarakat,” paparnya.