Plt Walikota Medan Sampaikan LKPj TA 2019
Medan,-Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) TA 2019 dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (27/4/2020) yang dipimpin Ketua DPRD, Hasyim.
Akhyar dalam nota pengantarnya mengatakan salah satu fungsi pokok penyampaian LKPJ adalah menciptakan mekanisme checks and balance penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya antara Pemko Medan dengan DPRD.
“Selain itu juga mendorong mewujudkan tata kelola kepemerintahan daerah yang semakin partisipasif, transparan dan berakuntabilitas,” kata Akhyar.
Dalam bidang pengelolaan keuangan, sebut Akhyar, daerah relatif dapat dikelola secara efektif gun mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan kota secara berkelanjutan. Disamping itu, dari sisi belanja daerah, pengelolaan keuangan daerah juga diselenggarakan berdasarkan prioritas pembangunan kota yang ditetapkan.
“Belanja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan tidak ada yang melewati pagu belanja kegiatan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD. Selain itu, untuk menghindari pelaksanaan anggaran yang kurang tepat sasaran, juga dilakukan evaluasi kinerja secara berkala. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kemungkinan pemborosan atau kurang tepat sasaran dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
Selain keberhasilan yang dicapai, Akhyar, mengakui Kota Medan juga masih menghadapi berbagai masalah dan tantangan yang membutuhkan solusi terpadu.
Adapun tantangan tersebut diantaranya perwujudan ketertiban dan kenyamanan lalu lintas dan pengembangan pasar tradisional modern. Selain itu, pembangunan dan rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan serta kesehatan, pengembangan UMKM serta peningkatan daya saing daerah.
Oleh sebab itu, Akhyar, mengajak seluruh pihak terutama para aparatur di Pemko Medan untuk terus membangun etos kerja, integritas dan meningkatkan kompetensi. Sekaligus juga bekerja keras, ikhlas dan tuntas guna mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat.
“Mari bekerja sama, menjadikan dan mewujudkan pembangunan Kota Medan menjadi lebih baik di masa mendatang,” ajaknya.
Usai menyampaikan nota pengantar, selanjutnya Akhyar Nasution menyerahkan draf LKPj kepada Ketua DPRD Kota Medan.