Ekonomi

Rudiyanto: Tegakkan Hukum Bagi Pelaku yang Menaikan Harga Kebutuhan Pokok

Medan,- Ketua Komisi I DPRD Medan mengingatkan Pemerintah Kota Medan untuk menegakan aturan dan hukum terkait oknum-oknum atau spekulan yang menaikan harga kebutuhan pohok hingga mengakibatkan kenaikan.

“Kita mendengar dan mendapat laporan dari warga soal beberapa kondisi bahan pokok yang harganya tidak normal. Kita mendesak Pemko Menegakan aturan dan hukum kepada mereka yang melakukan upaya tidak terpuji ini,” tegas Rudiyanto Simangunsong S.Pd.I kepada wartawan di Medan, Senin (27/04/2020).

Dijelaskan Rudianto, warga sempat resah dengan kenaikan harga gula dipasaran yang kenaikannya mencapai 22.000/ Kg. Untuk saat ini kenaikan harga yang tidak normal ini memicu keresahan mengingat warga tengah mengharapi wabah corona virus.

“Kita mendorong Pemko Medan untuk lebih tegas terhadap mereka yang melakukan tindakan ini,” jelasnya.

Untuk itu, pria yang juga Ketua F-PKS DPRD Kota Medan meminta Plt.Walikota melalui kepala dinas perindustrian dan perdagangan untuk menjamin ketersediaan bahan pokok tetapi juga harus dengan harga yang terjangkau warga Kota Medan.

“Kita juga melihat upaya yang sungguh-sungguh dari Pemko dengan menggelar pasar murah di 151 titik, tetapi upaya oknum yang mempermainkan harga bisa merusak upaya Pemko untuk memperbaiki keadaan di masyarakat,” ucapnya.

Pihaknya, kata Rudianto mengajak seluruh elemen masyarakat bersama mengatasi kesulitan yang terjadi di masyarakay akibat adanya wabah covid 19.

“Jangan mempersulit mereka. Dalam sebuah hadis disebutkan,’Allah akan mempermudahkan urusan ketika kita memudahkan urusan orang lain’,” pungkasnya.

Share DataMedan

Leave a Reply