Ekonomi

Rp630 Miliar Dana PPJ Kota Medan ‘Parkir’ di PLN

Medan, Wow! Rp630 miliar dana Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Medan ‘parkir’ di PLN, sehingga dana tersebut belum bisa ditarik untuk pembangunan Kota Medan. Sebab, masih belum sinkronnya antara data Pemkot Medan dengan PT. PLN.

Wow! Rp630 miliar dana PPJ Kota Medan ‘parkir’ di PLN itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Medan bersama Bapenda Kota Medan dan PLN UP 3 Medan Utara, Senin (11/9/2023).

RDP di pimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah bersama Sekretaris Hendri Duin Sembiring dan anggota Mulia Syahputra Nasution. Hadir saat itu Kepala Bapenda Medan Benny Sinomba Siregar bersama sejumlah staf dan dari PLN UP3 Medan Utara Ika Ermasyita bersama Rahmad, Jery, Ahmad Basyiruddin, Benny Herman S dan lainnya.

Afif mengatakan, dana tersebut sangat di butuhkan Pemkot Medan untuk pembangunan. Karenanya, secepatnya di lakukan rekonsiliasi. “Pemkot Medan dan PLN harus terbuka soal data sebenarnya terait jumlah warga Kota Medan jadi pelanggan PLN dan berapa kali transaksi dalam setahun,” kata Afif.

PPJ, sebut Afif, adalah pajak yang dibayarkan pelanggan yang dititipkan kepada PLN dan dibayarkan ke Pemkot Medan. “Uang tersebut adalah hak rakyat Kota Medan yang di gunakan Pemkot untuk pembangunan. Karena antara data PT PLN dan Bapenda belum sinkron, makanya dana tersebut belum bisa ditagih,” sebut Afif.

DPRD sendiri, sebut Afif, belum mensinkronkan data Bapenda dan PLN. “Kami harus tahu juga, bagaimana hitung-hitungan PLN, kenapa bisa berbeda dengan data Pemkot. Kita juga harus fair, Pemko juga harus memiliki data dalam menetapkan target dan jangan hanya hitungan kasar atau perkiraan. Harusnya ada data jumlah pelanggan, berapa rata-rata pembayaran per pelanggan, sehingga ada rumus kita dalam menentukan target. Jangan tiba-tiba muncul angka Rp630 miliar,” ungkap Afif.

Afif berharap, jangan lagi membahas data untuk tahun mendatang. “Semua dibereskan di tahun 2023 ini, sehingga di tahun depan tinggal menariknya dari PLN,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem itu.

Pada tahun-tahun sebelumnya, tambah Afif, Pemkot dan DPRD tidak memeriksa secara detail jumlah pelanggan kepada PLN. Tahun 2023 ini, data Pemkot dan PLN harus sinkron. “Data Pemkot sekitar Rp700 miliar lebih, sementara data PLN Rp630 miliar. Kenapa jumlahnya bisa berbeda, makanya kita lakukan rekonsiliasi,” ujar seraya menyebutkan dari pertemuan dapatlah angka pelanggan PLN di Kota Medan sebanyak 772 ribu pelanggan.

Share DataMedan

Leave a Reply