Parkir Sembarangan, Sejumlah Kendaraan Kena Tilang
DataMedan,- Sesuai arahan Kapolda Sumut yang menyatakan parkir di Kota Medan harus ditata agar jalanan terlihat rapi dan tidak macet, petugas Satlantas Polrestabes Medan menindak pengendara yang parkir sembarangan.
Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Medan, Iptu Tuchfat mengatakan pihaknya melakukan tindakan langsung (tilang) kepada pengendara roda empat yang parkir ditempat terlarang.
“Tindakan langsung ini kita berikan agar para pengendara jera dan tidak mengulang kembali perbuatan mereka yang bisa memicu kepadatan jalur di Kota Medan,”katanya saat disambangi di pos lantas Polrestabes Medan yang berada di lapangan merdeka, Selasa (16/1/2018).
Ia mengatakan adapun jalan yang menjadi tujuan mereka untuk melakukan penindakan terhadap parkir liar adalah Jalan Kereta Api, Jalan Cirebon dan Jalan Sutomo.
“Dari ketiga jalan tersebut, Jalan Sutomo yang paling banyak kita lakukan penindakan. Ada 15 kendaraan roda empat yang kita tindak Karena mereka parkir tidak sesuai aturan,”ujarnya.
Akibat parkir yang tidak sesuai aturan, Jalan Sutomo menjadi macet. “Kami memulai dari sebelum pasar sambu sampai melewati pasar sambu. Di sana banyak kendaraan yang parkir dan memakan badan jalan. Kepadatan jalan pun terjadi karena di sana juga ada yang bongkar muat barang namun parkirnya memakan badan jalan sehingga ruas jalan menjadi sempit,”katanya.
Dalam penertiban ini, pihaknya dibantu petugas Dinas Perhubungan Kota Medan.Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Muhammad Saleh mengatakan pihaknya serius menanggapi perintah Kapolda Sumut untuk menertibkan parkir liar yang berdampak kepada kepadatan di beberapa ruas jalan yang bisa menghambat jalur.
“Untuk hari ini, yang menjadi target penertiban adalah Jalan Kereta Api, Jalan Cirebon dan Jalan Sutomo. Kita memilih jalan tersebut karena acapkali terjadi kepadatan volume kendaraan di sana,”katanya.
Pria dengan melati dua dipundaknya ini mengimbau kepada masyarakat untuk memarkirkan kendaraan mereka ditempat yang sesuai dan mengikuti pola parkir sesuai rambu yang sudah ada. “Apabila pengendara parkir sesuai rambu, pasti tidak akan mengganggu pengendara lain yang melintas. Di sini kita bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Medan,”ujarnya.