Peristiwa

Aset Pemko Bermasalah, DPRD Medan Diminta Lakukan Langkah ini

Medan,- Banyaknya aset Pemerintah Kota Medan yang bermasalah dan terancam raib, DPRD Medan diminta melakukan sejumlah langkah terukur untuk mengamankan aset Pemko Medan agar tidak dikuasai pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Inilah yang sidampaikan, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Syafruddin Kalo, SH, M.Hum saat menjadi narasumber hearing DPRD Kota Medan yang mengangkat tema “Kepastian Hukum Atas Alas Hak Tanah yang Dimiliki Masyarakar” yang diselenggaranan di Hotel Garuda Plaza, Medan, Senin (23/07/2018) sore.

“Kalau DPRD Medan sayang dengan aset, maka ada langkah yang harus dilakukan DPRD bersama Pemko Medan,” jelas Kalo.

Disampaikannya, langkah pertama yang harus dilakukan DPRD Medan untuk mengamankan aset Pemko Medan diantaranya melakukan Inventaris Aset Pemko. “Ini kewenangan yang bisa dilakukan DPRD,” jelasnya.

Selain melakukan inventarisir, DPRD juga wajib melakuman peninjauan untuk memverifikasi aset tersebut sebagai langkah kedua.

“Setelah menginventarisie, maka DPRS wajib meninjau aset Pemko, masih ada atau sudah digarap orang,” jelasnya.

Syafruddin Kalo juga mengatakan, sebagai praktisi hukum pertanahan pihaknya banyak mendengar sejumlah permasalahan terkait masalah aset Pemko Medan ini.

“Saya mendengar HPL Pemko banyak diharap orang,” jelasnya seraya mengatakan DPRD memiliki peran penting dalam penyelamatan aset Pemko Medan.

Dalam kesempatan ini, Anggota Komisi D DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengharapkan dengan acara ini, DPRD bisa memiliki masukan dalam penyelamatan aset Pemko Medan.

“Dengan acara ini kita mengharapkan DPRD Medan bisa mendapatkan masukan khususnya terkait penyelamatan aset Pemko Medan,” jelasnya.

Share DataMedan

Leave a Reply