Komisi B Apresiasi Peningkatan Status Pustu Sicanang
Medan,-Peresmian peningkatan status Puskesmas Pembantu (Pustu) Sicanang menjadi Puskesmas Induk oleh Walikota Medan, Dzulmi Eldin, beberapa waktu lalu mendapat apresiasi dari kalangan DPRD Medan. Salah satunya, anggota Komisi B DPRD Medan, HT Bahrumsyah.
Menurut Bahrumsyah, keberadaan Puskesmas Induk PJKA yang ada selama ini sudah tidak memungkinkan berfungsi sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Sebab, setiap hari selalu melayani peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari BPJS hingga sebanyak 80.000 orang di Belawan.
“Peresmian peningkatan Pustu Sicanang menjadi Puskesmas Induk sangat positif. Keberadaan Puskesmas Sicanang nantinya diharapkan dapat membantu Puskesmas PJKA dalam melayani masyarakat Belawan sebagai FKTP,” terang Bahrumsyah melalui pesan Whatsapp, Minggu (22/7).
Ketua Fraksi PAN DPRD Medan itu berharap, kedepan pelayanan terhadap masyarakat Medan Utara, khususnya Belawan dapat dibagi terhadap kedua puskesmas tersebut. Hal itu untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Medan Utara.
“Nantinya, kedua puskesmas ini dapat melayani masyarakat Medan Utara dengan baik. Semisal, peserta KIS yang dari Kelurahan Sicanang, Bahari dan Bahagia dapat dilayani di Puskesmas Sicanang sebagai FKTP-nya. Dan Puskesmas Inap PJKA dapat melayani masyarakat dari Kelurahan Belawan I, Belawan II dan Bagan Deli,” imbuhnya.
Bahrumsyah juga menyesalkan fungsi Puskesmas Rawat Inap yang belakangan ini hanya dijadikan tempat mengambil rujukan. Hal itu disebabkan, tidak displinnya Sumber Daya Manusia yang ada di Puskesmas dan tidak lengkapnya sarana yang tersedia.
“Harusnya, Dinkes Kota Medan mampu menjadikan Puskesmas Rawat Inap sebagai solusi untuk pelayanan dasar. Jangan hanya untuk tempat ambil rujukan saja,” tegas Bahrumsyah.
Padahal, kata Bahrumsyah, puluhan miliar dana kapitasi telah diperoleh dari jasa medis. Namun tidak bisa meningkatkan kualitas pelayan di puskesmas rawat inap khususnya.
“Ada 39 Puskesmas yang ditetapkan sebagai FKTP oleh BPJS bekerja sama dengan Dinkes Kota Medan. Mereka diberikan kompensasi Rp6 ribu per peserta,” urainya.
Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Hasyim meminta Dinas Kesehatan Kota Medan dapat memperhatikan kualitas dan kuantitas Puskesmas di Kota Medan. Sebagai layanan medis pertama, layaknya tenaga medis di Puskesmas dapat mendiagnosa dan melayani masyarakat dengan baik.
“Seharusnya Puskesmas itu tidak hanya jadi tempat ambil rujukan. Kalau memang dapat dilayani oleh tenaga medis di Puskesmas, tidak perlu dirujuk ke Rumah Sakit. Tenaga medis di Puskesmas, baik dokter maupun perawatnya harus mampu bekerja dengan baik. Sehingga masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari rumah sakit, dapat dilayani di puskesmas,” terang Hasyim.
Dinas Kesehatan Kota Medan, diharapkan, dapat memperhatikan sarana dan prasarana yang ada di Puskesmas. Kalau memang layak melayani rawat inap, puskesmas harus dilengkapi tenaga medis yang profesional.
“Bila Puskesmas telah dilengkapi dan disempurnakan dengan fasilitas memadai, tentu akan mendapat kepercayaan dari masyarakat. Mereka tidak perlu mengambil rujukan untuk ke rumah sakit. Tetapi cukup dilayani di puskesmas. Tergantung mutu puskesmas tersebut,” tegas Hasyim.