Peristiwa

Pimpinan DPRD Medan Setuju Pansus Aset Digulirkan Kembali

Medan,- Pimpinan DPRD Medan setuju menggulirkan kembali Panitia Khusus (Pansus) aset ditengah keprihatinan banyaknya aset milik Pemerintah Kota Medan yang terancam dimiliki pihak lain.

Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu, SH mengatakan penyelamatan aset Pemko Medan sangat diperlukan mengingat sampai saat ini banyak aset Pemko Medan yang berpotensi lenyap.

“Melihat potensi ini, kita melihat perlu kembali digulirkan Pansus Aset ini,” jelas Burhanuddin kepada wartawan saat ditanya persoalan aset di Kota Medan, Selasa (24/07/2018).

Burhanuddin mengatakan, penyelamatan aset harus terus dilakukan dan DPRD yang terikat dengan fungsi pengawasan memiliki peran sangat penting.

“Kita akan terus mendorong agar supaya aset Pemko Medan diinventarisir,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi D DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, pihaknya mengharapkan permasalahan aset Pemko Medan bisa segera dituntaskan. “Dari apa yang kita dengar soal potensi aset Pemko Medan yang terancam hilang, kita mengharapkan aset pemko Medan perlu segera diinventarisir,” jelasnya.

Sementara itu pakar hukum pertanahan yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Syafruddin Kalo, SH, M.Hum mengatakan banyak Hak Guna Lagan (HPL) yang kini dalam penguasaan Pemko Medan tidak lagi diurus.

“Banyak HPL Pemko Medan yang tidak diurus, kalau dihukum pertanahan, pembiaran itu bisa menghilangkan haknya,” jelas Kalo.

Syafrudin juga mengatakan banyaknya aset yang berada ditangan pemerintah pada akhirnya tidak jelas pengelolaannya dan pada akhirnya raib.

Leave a Reply