Ekonomi

Mega Proyek Pembangunan Mesjid Raya Sergai Akan Dilaksanakan Tahun Ini

SERGAI, – Mega proyek pembangunan Mesjid Raya Kabupaten Sergai akan dilakukan pada tahun ini dengan perkirakan menelan biaya 51 Milyar.

” TA 2019 ini, ada beberapa proyek termasuk yang paling besar yaitu Mega proyek pembangunan Masjid Raya Kabupaten Sergai senilai 51 milyar rupiah yang direncanakan dimulai pada tahun ini”, kata Kadis PUPR Suwanto dalam paparannya pada Rakoor Awal Tahun Dinas PUPR, di aula PUPR, Senin (14/01/2019) yang turut dihadiri Bupati Sergai, Ir.H.Soekirman.

Suwanto menegaskan, Dinas PUPR berkomitmen melaksanakan pekerjaan tersebut dengan sebaik mungkin dan maksimal serta sesuai ketentuan yang berlaku.

“Meski pembangunan Masjid Raya tersebut berbeda dengan proyek yang ada pada umumnya seperti pembangunan jalan dan jembatan karena membutuhkan kualifikasi khusus serta metode yang berbeda, namun dengan arahan dan bimbingan Bupati, Wabup beserta Sekretaris Daerah, kami semakin optimis dan yakin dapat melaksanakannya hingga selesai sesuai rencana”, kata Suwanto.

Di kesempatan itu, Ia juga memflashback kegiatan PUPR Sergai tahun 2018 lalu yang tidak terlaksana dengan baik, diantaranya tentang pelebaran jalan nasional yang tidak dapat pembebasan lahan pembangunan, sehingga terkendala meski telah melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal lain kata Dia, karena kurangnya SDM yang memiliki keahlian khusus, sehingga menjadi faktor terkendalanya kegiatan itu, meski banyak faktor lainnya juga yang mempengaruhi.

Bupati Sergai Ir H Soekirman dikesempatan itu, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran unsur PUPR beserta jajaran.

“Dinas PUPR adalah ototnya pemerintah daerah, artinya jika PUPR kuat dan banyak yang dapat diselesaikan dengan baik, artinya kuatlah Bupati dan Wabup beserta jajaran dimata masyarakat”, kata Soekirman.

Soekirman menerangkan, Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat saat ini terus disupervisi oleh Korsupgah KPK.

Terkait hal tersebut baru-baru ini Korsupgah KPK telah merilis pemeringkatan pemerintah daerah tentang pemerintahan “ Terbersih “ dalam penggunaan dan pengadministrasian anggaran pembangunan.

Menurut data prestasi per 5 Desember 2018 Sergai meraih urutan pertama se-Sumut dalam hal Good Government dan Clean Government sebagai Kabupaten Terbersih dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hal tersebut janganlah membuat semuanya menjadi  jumawa dengan predikat yang menggembirakan tersebut sekaligus tantangan bahwa  penilaian dari Korsupgah KPK dan Ombudsman tersebut memang sifatnya kumulatif yaitu pekerjaan semua dinas.

Akan tetapi lanjutnya, dikarenakan Dinas PUPR merupakan dinas yang paling disorot, maka penilaian ini adalah yang paling melegakan khususnya untuk Dinas PUPR ini.

Hal ini menjadi motivasi dan bukti bahwa apa yang telah menjadi penilaian Korsupgah KPK dan Ombudsman tadi setidaknya menjadi pegangan dan keyakinan bahwa apa yang telah kita lakukan selama ini telah pada jalur yang benar.

Olehkarenanya, kepada jajaran PUPR agar sedini mungkin perlu mempersiapkan diri menerapkan program SMART PUPR karena pengalaman setiap tahun selalu berselisih dengan rekanan kerja terkait ketidaksamaan data dan realisasi di lapangan.

Dengan penerapan SMART PUPR ini nantinya diharapkan tidak akan terjadi lagi hal yang demikian karena semua pihak harus menjalankan proses pada sistem yang telah terencana sesuai perencanaan dan pelaksanaan.

Terlebih Sergai memiliki 311 ruas jalan dengan panjang jalan 864 km jalan kabupaten yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui Dinas PUPR.

“Mari kita tekankan definisi kerja bagi kita adalah ibadah, karena jika dilaksanakan selayaknya ibadah, maka haqul yaqin semua akan berjalan dengan baik dan memuaskan termasuk pembangunan Masjid yang kita banggakan tersebut nantinya”, ucap Bupati.(DM/03)

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan