Uncategorized

Terkait Persoalan Terbitnya KTP Buronan Pelaku Pembunuhan Di Pakistan, Ini Penjelasan Kadisdukcapil Asahan

Asahan,DataMedan–Beredar persoalan ditengah-tengah Masyarakat Kabupaten Asahan yang mempertanyakan mengapa warga Negara Pakistan bisa mendapatkan KTP sebagai tercantum warga,Kelurhana Bunut Barat,Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, yang bernama Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah (34) yang kini bernama Muhammad Firman, sedangkan ia merupakan buronan Interpol yang berhasil ditangkap di rumahnya pada Selasa 21 Januari 2020, lalu karena melakukan pembunuhan 1 Keluarga di Pakistan pada 2 Tahun lalu.
Mengingat hal tersebut banyaknya masyarakat mempertanyakan mengapa bisa terjadi jika buronan mudah mendapatkan kartu identitas sedangkan masyarakat Asahan sangat sulut mendapatkan KTP bahkan sampai menunggu bertahun-tahun.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Asahan Supryanto, menyebutkan bahwa pihaknya langsung melakukan penelusuran, mulai dari penerbitan KK hingga KTP elektronik milik buronan interpol WN Pakistan tersebut.

Sebab sebuah KTP elektronik baru bisa diterbitkan setelah adanya permohonan dokumen, salah satunya adalah Kartu Keluarga (KK).
“Ini kan KK-nya pertama kali terbit pada Desember 2017. Yang membantu dia menerbitkan KK sedang ditelusuri. Karena normatifnya, dia harus ada pengantar dari kelurahan, namanya F1-01, kemudian juga keterangan domisili. Atas dasar itu lah operator disini memasukkan itu ke sistem,” jelas Supriyanto, Kamis (23/1/2020).

Terlebih di dalam KK yang dikeluarkan Disdukcapil Asahan itu, berdasarkan data online bahwa M Firman tercatat sebagai kepala keluarga. Dan terdata sebagai keluarga tunggal tanpa memiliki anggota.
“Di KK itu dia sebagai kepala keluarga, tunggal, sesuai arsip elektronik,” ungkap Supriyanto.
Sementara itu, Supriyanto menyebutkan masih berupaya untuk mengetahui cara M Firman itu bisa mendapatkan KK dan KTP elektronik, padahal statusnya bukan Warga Negara Indonesia (WNI).
“Sekarang masih kami telusuri arsipnya. Belum bisa dipastikan sampai kapan. Itu masih menumpuk, karena kan 3 tahun lalu. Begitu dapat kami sampaikan,” ujarnya.

Diketahui bahwa KTP milik buronan tersebut terbit pada 01-02-2018 dengan status warga Negara Indonesia, dan saat ini ia tinggal bersama sang Isteri di Asahan tepatnya di Gambir Baru Kisaran.
Share DataMedan

Leave a Reply