Uncategorized

BEM-UNA : Penerapan New Normal di Sumut, Gubernur Jangan Lambat


Asahan,Datamedan-Berdasarkan informasi dari Ahmad Yurianto Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 yang menyampaikan junlah Pasien positif Covid-19 di Indonesia sampai Selasa (2/6/2020) mencapai 27.549 orang, 7.935 orang dinyatakan sembuh. Dengan begitu, kasus positif Covid-19 hingga saat ini belum menunjukkan trend penurunan atau tanda-tanda hilangnya wabah pandemi tersebut. 


Presiden Joko Widodo beserta jajaran berupaya untuk “menaklukkan” pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung. Berbagai upaya dilakukan mulai dari social distancing, pshycal distancing, Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga New Normal. New Normal merupakan tatanan baru kedepannya ditengah Covid-19 yang sedang berlangsung. 


Pada tatanan baru atau new normal kedepannya diharapkan masyarakat dapat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan pakai sabun guna antisipasi penyebaran Covid-19.


Seperti diketahui Gugus Tugas Pusat Percepatan Penanganan Covid-19 memberikan kewenangan kepada 102 daerah tersebar di 23 provinsi untuk menerapkan New Normal berdasarkan rekomendasi dari tim pakar melalui berbagai pendekatan.


Melihat kondisi tersebut Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Asahan melalui M. Nur Hidayat Manurung selaku Presiden Mahasiswa Universitas Asahan menyampaikan bahwasanya.


“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Gubernur harus segera melakukan penerapan New Normal secara menyeluruh dengan berdasarkan kajian-kajian oleh pakar kesehatan, epidemiologi, virus dan lain sebagainya”, ujarnya.


Kemudian, Nantinya diharapkan penerapan New Normal dapat memutar roda perekonomian masyarakat yang selama kurang lebih 3 bulan terakhir terganggu dikarenakan wabah.

Serta mengantisipasi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) bagi karyawan. Apabila terjadi, menambah keruwetan kehidupan masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

New Normal diharapkan mampu meredakan Covid-19 dan bukan kebalikannya menjadi boomerang bagi masyarakat.


“BEM Universitas Asahan meminta, Gubernur Sumatera Utara jangan tunda penerapan New Normal yang akan menyebabkan kekacauan perekonomian rakyat,  aparat Penegak Hukum,diharapkan menjadi contoh serta dapat mengawal penerapan New normal.”, tegasnya yang juga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Asahan.


“Masyarakat Sumatera Utara harus saling menjaga, serta mematuhi Protokol Kesehatan New Normal (tatanan baru) guna menghentikan penyebaran Covid-19 di Indonesia terutama Provinsi Sumatera Utara”, tutup M. Nur

Share DataMedan

Leave a Reply